Wawali Bekasi: MBG Harus Aman, Bersih, dan Berkualitas

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Deputi BGN Dadang Hendrayuda memimpin rakor evaluasi MBG di Bekasi, dihadiri Forkopimda dan dinas terkait. (Dok. Prokopim)

RUANG INDONESIA, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen dalam mendukung optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan pengawasan dan tata kelola yang terintegrasi.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG yang digelar di Ballroom Hotel Santika Harapan Indah, Kota Bekasi.

Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayuda, serta dihadiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Dadang menegaskan bahwa Program MBG merupakan kebijakan strategis Presiden RI yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Ia meminta seluruh pemerintah daerah berperan aktif agar implementasi program berjalan efektif dan merata.

Rapat lintas sektor ini turut membahas berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan MBG, mulai dari percepatan sistem monitoring pemenuhan gizi, pendataan penerima manfaat, hingga evaluasi capaian program di daerah.

Selain itu, penguatan tata kelola menjadi sorotan utama, dengan penekanan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sistem pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi di setiap tahapan pelaksanaan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, standar keamanan pangan, hingga distribusi makanan, seluruh proses harus berada dalam kontrol yang jelas dan terukur.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Harris Bobihoe menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rapat koordinasi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kualitas program MBG di daerah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mengambil peran strategis melalui fungsi pendampingan, mitigasi risiko, serta pengawasan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan kualitas asupan makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar gizi dan keamanan.

Ia juga menekankan bahwa dapur MBG wajib memenuhi standar ketat, mulai dari sertifikasi halal, laik higiene sanitasi, hingga sistem pengolahan makanan yang baik.

Selain itu, dapur harus didukung tenaga pengolah makanan yang kompeten, memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta sistem pengendalian bahaya pangan dan uji kelayakan air konsumsi.

“Harus memenuhi itu semua agar kasus yang tidak kita inginkan tidak terjadi atau terulang kembali. Menjamin pemenuhan asupan yang sehat, bersih dan mutunya harus baik,” ujar Abdul Harris Bobihoe. (Yd/Dokpim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *