RUANG BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mendorong penguatan pengawasan terhadap potensi perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi anak dalam belajar dan berinteraksi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pencegahan bullying membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi perlu dibangun melalui edukasi, pendampingan dan pembentukan lingkungan yang mendorong sikap saling menghargai.
“Ini perlu adanya pengawasan. Kontribusinya lebih kepada sekolah, bagaimana mereka melakukan monitoring dan pengawasan. Termasuk orang tua agar memberikan keteladanan bahwa mereka memiliki sifat hidup yang berempati,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (28/9/2026).
Tri menegaskan, tindakan kekerasan maupun bullying tidak seharusnya menjadi bagian dari kehidupan di lingkungan pendidikan. Karena itu, sekolah perlu memastikan mekanisme pengawasan dan penanganan terhadap setiap laporan berjalan dengan baik.
Ia juga menilai, lingkungan sosial dan paparan konten digital turut berpengaruh terhadap pola perilaku anak. Berbagai konten yang menampilkan kekerasan, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama agar tidak dianggap sebagai perilaku yang wajar oleh anak.
“Karena biasanya kekerasan itu dimulai karena mereka melihat hal-hal yang tidak ada kebaikan. Banyak juga kontribusi masyarakat melalui berita, gambar, maupun video yang memiliki nilai kekerasan. Ini juga menjadi salah satu pemicu,” katanya.
Peran orang tua, lanjut Tri, juga diperlukan dalam mendampingi anak, termasuk dalam mengawasi penggunaan gawai dan konten yang dikonsumsi sehari-hari.
Menurutnya, paparan terhadap perilaku kekerasan secara berulang dapat memengaruhi cara pandang anak terhadap suatu tindakan. Karena itu, pendampingan keluarga perlu berjalan bersamaan dengan pengawasan sekolah.
“Gadget hari ini sangat masuk ke ruang kehidupan mereka. Ketika mereka sering melihat sesuatu yang salah dan dilakukan berulang-ulang, bisa dianggap sebagai sesuatu yang benar. Ini yang harus menjadi penyadaran bagi kita semua, baik pemerintah, masyarakat maupun warga sekolah,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Tri juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang melibatkan seorang siswa di sebuah boarding school di Kecamatan Rawalumbu.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut. Kasus itu mencuat setelah orang tua siswa menyampaikan dugaan kekerasan yang dialami anaknya melalui media sosial.
“Saya sudah minta Kepala Disdik untuk melihat ke sana. Saya kira itu nanti diselesaikan secara internal, dan tentu menjadi bagian dari evaluasi agar hal-hal tersebut bisa dihindari,” kata Tri.
Tri menegaskan, penanganan terhadap laporan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati dan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, akan melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap upaya pencegahan bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ia berharap, penguatan pengawasan, komunikasi antara sekolah dan orang tua, serta pendampingan terhadap anak dapat mencegah terulangnya kasus serupa.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh,” pungkasnya.[MG]












