Dosen S3 ‘Ongoing’ Tunggu Kepastian Pembiayaan, Mahasiswa Doktoral UPI Soroti Keberlanjutan Studi

RUANGINDONESIA.ID — Kepastian pembiayaan masih menjadi perhatian mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan doktoral atau S3 ongoing.

Kondisi tersebut dinilai penting karena kewajiban akademik seperti registrasi, pembayaran UKT, penelitian hingga penyelesaian disertasi tetap berjalan meski skema pembiayaan belum sepenuhnya memberikan kepastian bagi seluruh mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Malik, mahasiswa program doktoral Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menanggapi perkembangan realisasi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tahun 2026 yang telah mencapai 68 persen.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Kemdiktisaintek per 28 September 2026, pagu anggaran kementerian tercatat sebesar Rp63,62 triliun dengan realisasi sekitar Rp43,02 triliun atau 68 persen.

Pada saat yang sama, sejumlah dosen yang sedang menempuh pendidikan doktoral masih menunggu kepastian pembiayaan untuk melanjutkan studi mereka.

Malik mengatakan, bagi mahasiswa doktoral yang sudah menjalani beberapa semester, kepastian pembiayaan menjadi persoalan penting karena kebutuhan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran UKT.

“Bagi mahasiswa doktoral, pembiayaan bukan hanya soal UKT. Ada kebutuhan penelitian, pengumpulan data, publikasi, seminar, transportasi dan berbagai kebutuhan akademik lainnya yang harus dipenuhi sampai studi selesai,” ujar Malik kepada Ruang Indonesia di Jakarta, Selasa (30/9/2026).

Menurutnya, mahasiswa yang telah berada dalam proses pendidikan doktoral membutuhkan kepastian agar dapat menyusun rencana akademik secara berkelanjutan. Ketidakjelasan pembiayaan dapat memengaruhi kemampuan mahasiswa dalam memenuhi kewajiban akademik pada semester berjalan.

Malik menilai, persoalan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia pendidikan tinggi. Dosen yang sedang menempuh pendidikan doktoral pada dasarnya tengah meningkatkan kapasitas akademik yang nantinya dapat kembali memberikan kontribusi bagi perguruan tinggi dan dunia pendidikan.

“Yang dibutuhkan mahasiswa ongoing sebenarnya adalah kepastian. Ketika seseorang sudah menjalani proses doktoral, penelitian sudah berjalan dan tahapan akademik sudah ditempuh, tentu harapannya ada mekanisme pembiayaan yang jelas agar proses tersebut tidak terhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan pembiayaan studi doktoral bagi dosen ongoing telah menjadi bagian dari pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek.

Dalam rapat kerja pada 2 Juni 2026, Komisi X merekomendasikan agar kementerian melakukan pemetaan serta mencari alternatif solusi bagi 244 dosen ongoing, disertai proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.

Kemdiktisaintek juga sebelumnya telah membuka skema pembiayaan yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa doktoral ongoing. Namun, persoalan yang masih menjadi perhatian adalah cakupan penerima, mekanisme, ketepatan sasaran dan kepastian waktu realisasi pembiayaan.

Malik berharap, kebijakan pembiayaan pendidikan doktoral dapat memberikan ruang yang lebih jelas bagi mahasiswa yang telah berada dalam proses studi, khususnya mereka yang menghadapi kebutuhan pembayaran pada semester berjalan.

“Harapannya bukan sekadar ada program, tetapi bagaimana mahasiswa yang sudah menjalani studi dapat mengetahui dengan jelas mekanisme, persyaratan, cakupan dan kapan pembiayaan tersebut bisa direalisasikan. Kepastian itu penting agar kami dapat fokus menyelesaikan studi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberlanjutan pendidikan doktoral juga berkaitan dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi. Karena itu, persoalan pembiayaan mahasiswa S3 ongoing dinilai perlu mendapatkan perhatian agar investasi akademik yang telah berjalan tidak terhenti karena kendala finansial.

“Banyak mahasiswa doktoral sudah berada pada tahap penelitian atau penyelesaian disertasi. Tentu sangat disayangkan apabila proses tersebut terganggu bukan karena persoalan akademik, melainkan karena belum adanya kepastian pembiayaan,” kata Malik.

Dengan realisasi anggaran Kemdiktisaintek yang telah mencapai 68 persen, Malik berharap terdapat kejelasan lebih lanjut mengenai implementasi program pembiayaan pendidikan doktoral, termasuk bagi mahasiswa ongoing yang telah memenuhi ketentuan dan membutuhkan dukungan untuk menyelesaikan studi.[MG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!