Nakes Kota Bekasi Belum Proposional, Plt Kadinkes Ungkap Hal Ini

RUANG BEKASI — Kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bekasi dinilai belum proposional san masih menjadi perhatian Dinas Kesehatan. Namun begitu, upaya menambah tenaga melalui rekrutmen menggunakan APBD masih terbentur ketentuan regulasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari ruang kebijakan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah.

“Memang kebutuhannya ada, tetapi untuk rekrutmen menggunakan APBD tidak diperbolehkan karena terbentur aturan. Ini yang terus kita garap, termasuk melalui audiensi dengan Kemendagri,” ujar Prabowo kepada awak media, dikutip Kamis (1/10/2026).

Prabowo mengungkapkan, jumlah tenaga kesehatan yang terdata di Kota Bekasi saat ini hampir mencapai 10 ribu orang yang terdiri atas dokter, perawat, bidan, tenaga farmasi dan profesi kesehatan lainnya. Namun, kebutuhan ideal masih harus dihitung berdasarkan sejumlah indikator, termasuk jumlah penduduk dan kebutuhan layanan.

Persoalan kebutuhan SDM, kata dia, juga terlihat di tingkat puskesmas. Prabowo menyebut jumlah dokter di sejumlah puskesmas belum memenuhi kebutuhan ideal.

“Kalau bicara ideal belum. Satu puskesmas idealnya diampu tiga dokter, sementara sekarang masih ada puskesmas yang hanya memiliki satu dokter,” ungkapnya.

Kondisi tersebut pun menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pemenuhan tenaga kesehatan, terutama untuk memastikan pelayanan di puskesmas dapat berjalan optimal.

Selain kebutuhan SDM, Dinkes bersama DPRD Kota Bekasi juga membahas perlindungan hukum dan kesejahteraan tenaga medis serta tenaga kesehatan. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah kemungkinan pemberian insentif.

Prabowo mengatakan, apabila kebijakan tersebut nantinya diarahkan ke dalam regulasi daerah, perhitungannya harus dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Kota Bekasi.

“Kalau nanti sampai ke Raperda, kita harus menghitung secara baik dan wajar. Kita bicara fiskal, kemampuan daerah juga tidak bisa serta-merta mengakomodir semuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap memiliki kepentingan agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan kondisi yang layak dan memperoleh kesejahteraan. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, terlebih jika skema insentif juga mencakup tenaga kesehatan di luar sektor pemerintahan.

“Pada prinsipnya pemerintah ingin tenaga kesehatan dan tenaga medis ini bisa survive dan sejahtera. Tetapi kemampuan daerah tetap harus diperhatikan,” pungkas Prabowo.[MG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!