RUANG BEKASI – Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian selama 10, 20, dan 30 tahun.
Penghargaan tersebut disematkan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (12/10/2026).
Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN berdasarkan masa pengabdian, yakni kategori perunggu untuk 10 tahun, perak untuk 20 tahun, dan emas untuk 30 tahun.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar tanda kehormatan, melainkan bentuk pengakuan negara atas kesetiaan, dedikasi, kedisiplinan, dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Ini merupakan suatu kehormatan dari negara serta bentuk pengakuan dan apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, dan komitmen ASN,” ujar Harris.
Ia berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, masa pengabdian yang panjang perlu diiringi dengan komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Harris juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjadikan momentum pemberian penghargaan tersebut sebagai pengingat bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang dijalankan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Ia menegaskan, penghargaan atas masa kerja hendaknya menjadi dorongan bagi ASN untuk terus berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.[MG/ADV/PEMKOT]












