6 OPD Raih Peringkat Monev PPID 2026, Pemkot Bekasi Komitmen Tingkatkan Mutu Keterbukaan Informasi Publik

RUANG BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kecamatan Bekasi Utara meraih peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026.

Penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan dengan hasil pemeringkatan terbaik tersebut diserahkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) dalam apel gabungan di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan hasil Monev PPID 2026, Sekretariat Daerah menempati peringkat kedua dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berada di peringkat ketiga untuk kategori badan dan dinas.

Sementara pada kategori kecamatan, Pondok Melati meraih peringkat kedua, disusul Kecamatan Rawalumbu di posisi ketiga.

Hasil pemeringkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tertanggal 29 September 2026.

Monev PPID dilaksanakan untuk mengevaluasi penerapan keterbukaan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah dan kecamatan didorong untuk meningkatkan pengelolaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Peningkatan keterbukaan informasi publik diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kota Bekasi.[MG/ADV/PEMKOT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!