Jelang Perpanjangan Kontrak TPST Bantargebang, Warga ‘Ngadu’ ke Wildan Fathurrahman Soal Kenaikan Kompensasi

RUANG BEKASI – Sejumlah tokoh masyarakat Bantargebang meminta pemerintah meningkatkan anggaran kompensasi bagi warga terdampak menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir Oktober 2026.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Serap Aspirasi atau Reses III DPRD Kota Bekasi Tahun 2026 yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman.

Wildan mengatakan, perpanjangan kerja sama TPST Bantargebang perlu menjadi momentum untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pengelolaan sampah.

“Menjelang berakhirnya kontrak kerja sama TPST Bantargebang, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Aspirasi yang kami terima jelas, kompensasi bagi warga diharapkan meningkat, bukan berkurang. Masyarakat yang selama ini ikut merasakan dampak keberadaan TPST harus mendapatkan perhatian yang sepadan,” ujar Wildan ke Ruang Indonesia, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, pembahasan kerja sama tidak cukup hanya berfokus pada keberlanjutan pengelolaan sampah. Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi warga.

Ketua RW 05 Kelurahan Bantargebang, Jamaludin, S.H., mengatakan masyarakat berharap tuntutan peningkatan kompensasi menjadi bagian penting dalam pembahasan perjanjian kerja sama berikutnya.

“Kami berharap perpanjangan kerja sama TPST Bantargebang benar-benar mengutamakan kepentingan warga. Anggaran kompensasi harus ditingkatkan, bukan dikurangi, karena masyarakat di sekitar TPST ikut merasakan dampaknya,” kata Jamaludin.

Aspirasi serupa disampaikan tokoh pemuda Bantargebang, Husein. Ia berharap perpanjangan kerja sama juga diikuti program pemberdayaan generasi muda, perluasan kesempatan kerja, serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi lokal.

Menurut Husein, masyarakat setempat, khususnya generasi muda, perlu memperoleh kesempatan lebih besar untuk merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan TPST Bantargebang.

Sementara itu, tokoh perempuan Bantargebang, Romlah, meminta pemerintah meningkatkan perhatian terhadap kesehatan keluarga, kualitas lingkungan, serta program pemberdayaan perempuan untuk mendukung perekonomian rumah tangga.

Berbagai aspirasi tersebut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pengelolaan sampah dan perlindungan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang.

Wildan menegaskan, aspirasi yang disampaikan para tokoh masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dan pembahasan DPRD Kota Bekasi sesuai kewenangannya. Ia berharap kepentingan warga turut dipertimbangkan dalam perumusan perjanjian kerja sama selanjutnya.

Masyarakat berharap perpanjangan kontrak TPST Bantargebang tidak hanya menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong peningkatan kompensasi dan kualitas hidup warga terdampak secara berkelanjutan.[MG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!