RUANG BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1/PL.01-Pu/3275/2026 yang memuat hasil verifikasi terhadap pemutakhiran data dan dokumen partai politik yang terdaftar di KPU Kota Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, pemutakhiran data merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang dilakukan secara berkala guna memastikan data kepengurusan partai politik tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
“Dari partai politik yang terdaftar di KPU Kota Bekasi, sebagian besar telah melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL. Namun, masih terdapat satu partai yang belum menyampaikan pemutakhiran data pada Semester I Tahun 2026, yaitu Partai Gerindra,” ujar Ali dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/7/2026).
Ali menyampaikan, pihaknya menyayangkan belum adanya pembaruan data dari Partai Gerindra tersebut. Mengingat, pemutakhiran administrasi merupakan bagian dari upaya menjaga validitas data partai politik secara berkelanjutan.
Meski demikian, KPU menegaskan bahwa proses pemutakhiran data melalui SIPOL merupakan agenda administrasi yang dilakukan secara periodik dan menjadi bagian dari persiapan kelembagaan menuju tahapan Pemilu berikutnya.
KPU Kota Bekasi juga berharap, seluruh partai politik dapat terus memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala agar informasi yang tercatat dalam SIPOL tetap sesuai dengan kondisi faktual.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi terkait belum dilakukannya pemutakhiran data pada Semester I Tahun 2026.[MG]












