Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret lalu. Instruksi ini memerintahkan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai strategi besar untuk mendorong swasembada pangan, pembangunan desa, dan pemerataan ekonomi nasional.

Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan seluruh jajaran kementerian, lembaga, hingga kepala daerah untuk mengambil langkah cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam pendirian, pengembangan, serta revitalisasi koperasi desa.

“Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih,” bunyi petikan dari Inpres tersebut.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang untuk memiliki fungsi strategis dalam sektor-sektor vital, seperti:

  • Pengadaan sembako

  • Simpan pinjam

  • Klinik dan apotek desa

  • Cold storage dan pergudangan

  • Logistik desa

Inisiatif ini bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan pondasi baru untuk menciptakan sistem ekonomi kerakyatan yang tangguh, mandiri, dan menyeluruh hingga ke akar desa.

Prabowo menekankan bahwa pembiayaan koperasi akan bersumber dari empat jalur utama:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

  2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

  3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

  4. Sumber sah lainnya yang tidak mengikat

Dengan skema pembiayaan ini, koperasi diharapkan bisa dibentuk dan beroperasi secara berkelanjutan, tanpa membebani satu pihak secara tunggal.

Presiden menginstruksikan pelaksanaan Inpres ini kepada 18 kementerian dan lembaga strategis, termasuk:

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

  • Menteri Koperasi dan UKM

  • Menteri Desa dan PDTT

  • Menteri Keuangan

  • Menteri Dalam Negeri

  • Menteri Pertanian, Kesehatan, Kelautan dan Perikanan

  • Menteri BUMN, Sosial, Komunikasi dan Digital

  • Kepala Bappenas, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, dan BPKP

  • Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Secara khusus, Prabowo memberikan tujuh arahan langsung kepada Menteri Koperasi dan UKM. Salah satunya adalah menyusun model bisnis koperasi, termasuk skema hubungan antara koperasi, pemerintah desa/kelurahan, serta lembaga ekonomi lokal lainnya. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *