RUANG INDONEISA, BEKASI – “Sinergitas dan kolaborasi kebijakan menjadi kunci utama menjaga kualitas air di Kali Bekasi,” tegas Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Kiswatiningsih, saat membuka kegiatan sosialisasi pengendalian limbah di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan DLH Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh DLH Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bekasi, serta 80 pelaku usaha dan kegiatan yang berada di sepanjang DAS Kali Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap kewajiban lingkungan, khususnya dalam hal pengendalian air limbah, emisi, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan dari proses produksi. Pelaksanaan pengelolaan ini wajib mengacu pada dokumen lingkungan yang telah dimiliki setiap usaha.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari kalangan pejabat fungsional ahli madya KLHK/BPLH serta Kepala Bidang Penegakan, Pengawasan, dan Ketaatan Hukum Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan sejumlah poin penting, antara lain:
-
Penerapan jenis sanksi administratif baru yang lebih tegas, termasuk denda administratif sebagai efek jera bagi pelanggar lingkungan.
-
Integrasi instrumen pengawasan lingkungan, termasuk pelaporan daring dan pemantauan berkala terhadap kualitas limbah yang dibuang ke badan air.
-
Penguatan pemahaman terhadap isi dan pelaksanaan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL, yang menjadi dasar hukum dalam menjalankan aktivitas usaha ramah lingkungan.
Kiswatiningsih menekankan bahwa pencemaran Kali Bekasi bukan peristiwa insidental, tetapi fenomena yang terjadi secara berulang tiap tahun. Oleh karena itu, pendekatan struktural dan kolaboratif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat menjadi penting.
“Kalau tidak kita sinergikan dari sekarang, kualitas air Kali Bekasi akan terus menurun dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.
DLH Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi semata, tetapi mampu mendorong tindakan konkret dari pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan serta mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, seperti penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar baku mutu.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas air di DAS Kali Bekasi bisa terus ditingkatkan demi tercapainya target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jawa Barat dan kota/kabupaten di sekitarnya. (Dn)












