Tertahan Bea Cukai, Bantuan Rp 130 Miliar Korban Bencana Aceh Belum Bisa Masuk RI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (dok. VIVA)

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia untuk korban bencana di Aceh hingga kini belum dapat dikirim karena terkendala perizinan Bea Cukai. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera mengambil keputusan agar pengiriman bantuan tersebut tidak semakin tertunda.

Hal itu disampaikan Dasco dalam rapat koordinasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

“Yang terakhir saya tangkap masalah bantuan dari warga Aceh yang di Malaysia, itu untuk memasukkan barang sekarang ini jadi kewenangannya siapa Pak Mendagri? Supaya cepat diputus di sini,” ujar Dasco, seperti dikutip dari kumparan.

Menurut dia, bantuan tersebut bersifat satu kali pengiriman dan barang-barangnya sudah terlanjur dibeli. Karena itu, ia mendorong adanya dispensasi agar bantuan bisa segera masuk ke Tanah Air.

“Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali. Dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, kendala utama berada pada kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Kewenangan dari Bea Cukai, Kementerian Keuangan ini dari diaspora mereka kumpul-kumpul warga Aceh di sana, kami sudah ketemu langsung dengan Presiden Datuk Mansyur datang ke sini,” ujar Tito.

Ia menyebutkan, barang-barang bantuan saat ini telah berada di Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. Pemerintah, kata dia, sudah menyurati Ditjen Bea Cukai untuk membahas mekanisme pemasukan barang tersebut.

Adapun bantuan yang tertahan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan logistik, di antaranya minyak goreng 3.000 liter senilai Rp 1 miliar, gula pasir sekitar Rp 50 juta, air mineral senilai Rp 672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp 1 miliar, pakaian baru 3.000 karung senilai Rp 126 miliar, Al-Qur’an senilai Rp 1 miliar, serta kloset toilet senilai Rp 4,8 miliar.

Tito menjelaskan, untuk komoditas seperti minyak goreng dan gula pasir diperlukan surat rekomendasi dari kementerian teknis.

“Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir kita perlu ada surat dari kementerian teknis, yaitu Mentan, karena minyak goreng dan gula pasir apakah boleh dimasukkan,” katanya.

Selain itu, Bea Cukai juga mempertanyakan nilai pakaian baru yang mencapai Rp 126 miliar. Namun Tito menegaskan bantuan tersebut murni berasal dari solidaritas warga Aceh di Malaysia, bukan dari pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat.

“Ini keluarga, ini bukan dari pemerintah, bukan dari LSM juga. Tapi ini dari kumpulan keluarga sesuai arahan Bapak Presiden, sepanjang tidak ada barang terlarang, narkoba, senjata, semua harus diperiksa baru boleh masuk,” ujarnya.

Dasco berharap koordinasi lintas kementerian dapat segera diselesaikan agar bantuan bisa masuk sebelum Ramadan dan Idulfitri, serta langsung diawasi penyalurannya ke lokasi pengungsian.

“Saya pikir kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka sambut puasa dan hari raya lebaran,” kata Dasco.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *