Sports  

Ketum Perbasi Jabar Tolak Caretaker, Singgung Sikap KONI yang Dinilai Tak Jelas

Ketua Perbasi Jabar Terpilih, Epriyanto Kasmuri (dok. Ist)

RUANG INDONESIA, BANDUNG – Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat hasil musyawarah daerah (musda) 14 Februari 2026, Epriyanto Kasmuri dengan tegas menolak pembentukan caretaker serta pelaksanaan musda ulang.

Hal ini seiring dengan terbitnya surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbasi Nomor 158/DPP/IV/2026 terkait permintaan pelaksanaan musda ulang serta Surat Keputusan Nomor 005 tahun 2026 tentang Pengangkatan Caretaker DPD Perbasi Provinsi Jabar.

Epriyanto mengatakan, keputusan terkait pembentukan caretaker serta perintah pelaksanaan musda ulang akan memunculkan polemik di kalangan internal organisasi.

Keputusan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar mengenai dasar dan prosedur pengambilan keputusan karena pelaksanaan Musda DPD Perbasi Jabar tahun 2026 pada 14 Februari 2026 telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada saat musda tanggal 14 Februari 2026, seluruh tahapan persidangan telah dilalui sesuai dengan aturan dan memilih saya sebagai ketua umum. Dan dalam rentang waktu pasca musda, saya sebagai ketua terpilih telah menandatangani beberapa dokumen resmi dan diketahui DPP maupun KONI Jabar, jadi secara de facto hasil musda itu telah diakui,” kata Epriyanto kepada wartawan, Rabu (14/4/2026).

Namun dengan terbitnya surat tersebut, Epriyanto menilai jika DPP Perbasi maupun KONI Jabar tidak memiliki sikap yang jelas. Pasalnya, saat pelaksanaan musda, baik DPP maupun KONI Jabar turut mengirimkan perwakilan sebagai bentuk kehadiran resmi dalam forum tersebut.

Proses klarifikasi yang dilakukan DPP Perbasi maupun KONI Jabar dinilainya tidak menyeluruh sehingga informasi yang diterima kurang lengkap sehingga keputusan yang diambil tidak benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, dalam rentang pasca musda, DPP Perbasi maupun KONI Jabar tidak pernah mengeluarkan surat terkait menganulir atau membatalkan hasil musda.

“Saya menduga ada keberpihakan atau kepentingan disini karena di Desember 2026 itu ada hajat besar KONI yakni pemilihan ketua. Kalau menduga boleh saja kan,” kata Epriyanto.

Sebagai langkah awal, Epriyanto mengaku sudah mengirim surat penolakan secara resmi terkait surat DPP Perbasi tersebut. Pasalnya, pelaksanaan musda tanggal 14 Februari 2026 yang memilih dirinya secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Perbasi Jabar masa bakti 2026-2030 sudah sesuai aturan, sah dan memenuhi kuorum.

“Untuk kepengurusan DPD Perbasi Jabar secara definitif memang belum, masih secara de facto. Tapi saya sebagai ketua terpilih sudah mengirim surat penolakan atas penetapan caretaker dan permintaan musda ulang tersebut pada 11 April 2026. Jika surat saya ditolak, maka langkah sleanjutnya adalah mengajukan gugatan ke arbitrase olahraga,” Epriyanto menegaskan. (Ag)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *