Edaran Baru Dedi Mulyadi: Pernikahan Tak Perlu Mewah Jika Hasil Utang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (dok. Adpim Jabar)

RUANG INDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan surat edaran yang akan ditujukan kepada camat dan kepala desa se-Jawa Barat. Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan maraknya pesta pernikahan mewah yang dibiayai utang, sekaligus mendorong masyarakat memilih konsep pernikahan sederhana.

Melalui edaran tersebut, pemerintah daerah akan memperketat pertimbangan izin kegiatan yang melibatkan keramaian, termasuk resepsi pernikahan. Salah satu aspek yang disorot adalah sumber pembiayaan acara.

“Nanti akan kami tuangkan dalam kebijakan surat edaran gubernur kepada para kepala kecamatan, para camat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, apabila biaya pesta berasal dari utang atau hasil penjualan aset, maka masyarakat akan diarahkan untuk tidak menggelar acara besar. Sebaliknya, pasangan disarankan cukup memenuhi syarat utama pernikahan secara sederhana.

“Lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang rame-rame. Dibikinlah aspek yang memenuhi unsur syar’i-nya saja,” ucapnya.

Kebijakan ini berangkat dari keprihatinan Dedi terhadap fenomena sosial di masyarakat, di mana pesta pernikahan kerap dipaksakan demi gengsi, meski kondisi ekonomi tidak mendukung.

Menurutnya, praktik tersebut justru menimbulkan persoalan baru setelah pernikahan berlangsung, terutama beban utang yang harus ditanggung pasangan maupun keluarga.

“Saya melihat banyak sekali orangtua yang menikahkan anaknya, uangnya pinjam sana-sini. Ada yang menjual sawah, ada yang pinjam ke koperasi, ada yang pinjam ke bank, ada yang pinjam ke pinjol, ada yang pinjam bank emok,” katanya.

Dedi mengungkapkan, dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek. Tidak sedikit keluarga yang akhirnya harus bekerja ke luar negeri demi melunasi utang akibat biaya pesta.

“Banyak yang pada akhirnya pergi menjadi tenaga kerja di luar negeri untuk membayar hutang-hutang yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Ia pun kembali menekankan bahwa esensi pernikahan bukan pada kemegahan acara, melainkan kesiapan membangun kehidupan bersama.

“Lebih baik tidak membuat pesta, menikahnya cukup di KUA, dan uang yang dimiliki bisa digunakan untuk masa depan pernikahan. Bisa untuk DP rumah, bisa untuk modal usaha, dan bisa untuk kegiatan lainnya,” imbau Dedi.

Dalam pandangannya, perencanaan keuangan yang matang jauh lebih penting dibandingkan euforia sesaat dalam pesta pernikahan.

“Prinsip hidup itu lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari, sengsara selamanya,” ujarnya.

Dedi memastikan, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya memberikan panduan agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan besar dalam hidup, khususnya pernikahan. (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *