Menteri LH: Pengelola TPST Bantargebang Akan Dipanggil Usai Longsor Tewaskan Empat Orang

Menteri LH, Hanif Faisol (dok. IG)

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setelah terjadi longsor sampah yang menelan korban jiwa pada Minggu.

Dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Hanif yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyebutkan bahwa Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH tengah melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang terkait peristiwa tersebut.

Longsor sampah di kawasan tersebut dilaporkan menyebabkan empat orang meninggal dunia.

“Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” kata Hanif, Senin, (9/3/2026).

Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman pidana penjara dan denda bagi pihak pengelola kegiatan yang dengan sengaja melampaui kriteria baku mutu kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan luka berat atau kematian.

“Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam,” tuturnya.

Selain proses penyidikan, pemerintah juga memastikan proses pencarian korban terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tertimbun material longsor sampah di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta melaporkan jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang mencapai empat orang.

Berdasarkan data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, keempat korban tersebut adalah pemilik warung Enda Widayanti dan Sumine serta dua sopir truk sampah, Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin. (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *