Danke Rajagukguk Diperiksa, Kejaksaan Tunjuk Herlangga Jadi Plh Kajari Karo

Herlangga Wisnu Murdianto ditunjuk sebagai Plh Kajari Karo menggantikan Danke Rajagukguk (dok. BITV)

RUANG INDONESIA, KARO – Kejaksaan Agung mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dengan Pelaksana Harian (Plh) menyusul dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.

Penunjukan Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Plh Kajari Karo dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan mulai efektif sejak Selasa (7/4/2026).

“Penunjukan ini berdasarkan surat Kajati Sumut dan berlaku efektif sejak hari ini,” ujar Rizaldi dalam keterangannya.

Langkah ini diambil setelah Danke Rajagukguk diperiksa oleh tim internal Kejaksaan Agung sejak Sabtu (4/4/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Kasus tersebut sebelumnya menjerat Amsal Sitepu sebagai tersangka. Namun dalam perkembangannya, majelis hakim memutuskan Amsal tidak terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Putusan itu kemudian memicu sorotan luas terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karo.

Tak hanya Danke, Kejaksaan Agung juga memeriksa sejumlah jaksa lain yang terlibat dalam perkara tersebut, di antaranya Reinhard Harve Sembiring, Wira Arizona, dan Junaedi. Mereka ditarik ke pusat untuk menjalani klarifikasi serta evaluasi internal atas penanganan kasus tersebut.

Kasus Amsal Sitepu sendiri bermula dari dugaan mark up anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022. Namun dalam persidangan, dakwaan tersebut tidak terbukti, sehingga memunculkan pertanyaan publik terhadap dasar penetapan tersangka hingga proses penuntutan.

Penunjukan Herlangga sebagai Plh bukan sekadar rotasi administratif, melainkan langkah darurat untuk menjaga keberlangsungan institusi di tengah pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

Menariknya, Herlangga sebelumnya juga pernah dipercaya mengisi jabatan Plh dalam situasi serupa, saat terjadi persoalan internal di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Kondisi ini semakin mempertegas sorotan terhadap dinamika internal di tubuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang belakangan kerap diwarnai kasus etik dan pemeriksaan aparatnya sendiri.

Rangkaian peristiwa ini menjadi ujian serius bagi institusi kejaksaan dalam menjaga profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang berujung kontroversi di tengah publik.

“Tidak hanya sebatas penunjukan pejabat sementara, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas dalam menuntaskan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri,” pungkasnya (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *