RUANG BEKASI – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi I, II, III, dan IV bergerak intensif melakukan uji petik dan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan usai penugasan resmi dalam rapat paripurna 31 Maret 2026, guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan realisasi fisik dan serapan anggaran di lapangan.
Kegiatan pengawasan dimulai pada 8 April 2026. Komisi III yang dipimpin Arif Rahman Hakim meninjau kinerja BUMD dengan fokus pada capaian pendapatan dan optimalisasi layanan publik.
Sementara itu, Komisi IV di bawah pimpinan Adelia melakukan uji petik di RSUD Chasbullah Abdulmadjid untuk mengevaluasi layanan kesehatan dan penyerapan anggaran.
Pada 13 April 2026, seluruh komisi memperluas pengawasan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komisi I menyoroti realisasi belanja OPD bersama BKPSDM dan DPMPTSP.
Komisi II yang dipimpin Latu Har Hary meninjau proyek infrastruktur di DBMSDA dan DLH. Adapun Komisi IV kembali melakukan pengawasan di sektor pelayanan dasar, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dispora.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan setiap penggunaan APBD tepat sasaran.
“Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Uji petik ini memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Hasil pengawasan dari seluruh komisi akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025, yang selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna dan diteruskan kepada pemerintah provinsi serta Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.[MG]












