RUANG INDONESIA – JAKARTA — Kuasa hukum selebgram berinisial MIA, Herman, menyampaikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2026 dan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam keterangannya, Herman menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban berinisial MHF. Ia juga meminta masyarakat melihat peristiwa tersebut secara menyeluruh serta menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya saudara MHF. Klien kami tidak pernah memiliki niat mencari masalah ataupun melakukan kekerasan kepada siapa pun. Peristiwa itu terjadi sangat cepat dalam situasi yang penuh tekanan dan kepanikan,” kata Herman.
Menurut Herman, pada malam kejadian kliennya baru kembali ke hotel tempat menginap di kawasan Jakarta Selatan. Setibanya di lokasi, MIA disebut didatangi oleh korban bersama beberapa rekannya di area luar hotel.
Ia menuturkan, situasi saat itu berlangsung ramai dan menegangkan sehingga kliennya merasa tertekan. Herman menyebut respons yang dilakukan MIA terjadi secara spontan karena merasa perlu melindungi diri.
“Klien kami berada di negara orang dan saat itu situasinya sangat gaduh. Posisi klien kami saat itu sangat terdesak, panik, dan tidak dalam kondisi berpikir panjang. Respons yang terjadi merupakan refleks spontan untuk melindungi diri,” ujarnya.
Herman juga membantah anggapan bahwa kliennya melarikan diri setelah insiden tersebut. Ia mengatakan MIA tetap berada di lokasi dan ikut membantu proses penanganan korban.
“Setelah kejadian, klien kami tidak meninggalkan korban. MIA bersama rekan-rekannya membantu membawa saudara MHF ke Rumah Sakit Pertamina agar segera mendapatkan pertolongan medis,” katanya.
Lebih lanjut, Herman menyebut komunikasi antara kedua belah pihak sempat terjalin setelah kejadian. Menurutnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga telah dilakukan sebagai bentuk itikad baik.
“Kami berusaha menunjukkan tanggung jawab moral kepada korban maupun keluarganya. Kami turut mendampingi proses penanganan medis dan berharap persoalan ini dapat dipahami secara jernih serta diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Herman mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk tidak menghakimi secara sepihak sebelum seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan secara objektif. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif,” tutupnya. (Yd)












