Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur Terima Paket Pangan Dinsos Kota Bekasi

RUANG BEKASI – Dinas Sosial Kota Bekasi menyalurkan bantuan permakanan Tahun 2026 bagi kelompok masyarakat rentan di wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Program tersebut menyasar anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Pendistribusian bantuan dirangkaikan dengan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Timur dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Juli Hartini, Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah, para lurah se-Kecamatan Bekasi Timur serta jajaran aparatur wilayah.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian mengatakan, program permakanan merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

“Melalui program permakanan ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bukan hanya sekadar paket bahan pangan, tetapi merupakan bagian dari perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat,” ujar Robert.

Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Karena itu, Dinsos memperkuat koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan yang dinilai memiliki kedekatan langsung dengan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami terus mendorong agar pendistribusian dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata. Sinergi dengan kecamatan dan seluruh kelurahan sangat penting karena pemerintah di tingkat wilayah merupakan bagian yang dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi penerima manfaat,” katanya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan dengan komposisi yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima.

Untuk kategori anak, setiap paket terdiri dari 15 liter beras, satu kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk anak, satu kaleng biskuit dan satu kilogram gula pasir.

Sementara paket bagi lansia terdiri dari 15 liter beras, satu kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk lansia, satu kaleng biskuit dan satu kilogram gula pasir.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, paket yang diberikan terdiri dari 15 liter beras, satu kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu kaleng biskuit dan satu kilogram gula pasir.

Robert menegaskan, koordinasi antara Dinsos, kecamatan dan kelurahan diperlukan tidak hanya saat distribusi, tetapi juga dalam pendataan, pendampingan dan pemantauan penerima manfaat.

Melalui program tersebut, Pemkot Bekasi berharap bantuan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!