RUANG INDONESIA, KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menegaskan akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan selama Bulan Ramadan, terutama jika menyebabkan kemacetan di sejumlah titik kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya. Jika tidak mengganggu lalu lintas, tentu tidak masalah. Tapi kalau menyebabkan kemacetan dan menghambat pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, maka akan kami tertibkan,” kata Abdulloh, Jumat lalu (28/2).
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi PKL dan kelancaran arus lalu lintas selama Ramadan.
“Tujuan utama kami bukan melarang masyarakat berjualan, tetapi memastikan ketertiban umum tetap terjaga,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kepadatan di titik-titik rawan kemacetan tanpa mengabaikan kepentingan pedagang kecil yang mengandalkan momen Ramadan untuk mencari nafkah. (Rck)












