KOTA BEKASI – Program kerja 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang dicanangkan ‘Zero Complaint’ atas pelayanan publik, kembali mendapat protes dari warga Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.
Lantaran pihak Kelurahan diduga melakukan pungutan terhadap Bos Kasur dengan tujuan pengadaan AC.
“Lucu banget sih ini pemerintah, ini gak salah kelurahan minta AC ke kita?,” kata akun Facebook Eckha Luphcats merasa heran.
Menurutnya, kejadian ini telah terjadi berulang kali. Sehingga ia merasa jengah namun bingung hendak melaporkan kemana.
“Gak sekali, dua kali sih, kelurahan kecamatan minta sumbangan ke kita. Cuma dipikir pikir kok enek aja. Ini sekelas pemerintahan kenapa minta sama rakyatnya?,” sambungnya.
Dirinya meyakini bahwa pemerintah kota, pasti memiliki anggaran. Ia menilai, perilaku tersebut berpotensi memunculkan adanya dugaan praktik korupsi di tubuh pemerintahan, dalam hal ini kelurahan.
“Tentu mereka dah ada anggarannya loh ya dari negara. Mesti lapor kemana sih? Gw yakin ini permainan mereka buat corrupt,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dalam surat yang beredar perihal Permohonan Pengadaan AC, berkop Kelurahan Jatiraden, berbunyi sebagai berikut;
“Kantor Kelurahan Jatiraden saat ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak, namun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan (AC).
Maka berkaitan dengan hal tersebut diatas guna menunjang aktifitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin.
Besar harapan kami sekirannya permohonan ini bisa terealisasi. Proposal tersebut menggunakan kop surat Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi”
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Lurah atas nama Agus Budiyanto, SE dan stempel basah”.












