RUANG INDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang memuat arah baru pendidikan berbasis karakter dan kemandirian siswa melalui konsep Gapura Panca Waluya. Konsep ini bertujuan mencetak generasi muda yang cageur, bageur, bener, pinter, singer—atau sehat, baik, benar, pintar, dan cekatan.
Surat edaran ini ditujukan kepada bupati dan wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, serta Kantor Kementerian Agama yang membina pendidikan dari jenjang PAUD hingga pondok pesantren.
Pendidikan Karakter Jadi Fokus Utama
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Dedi menegaskan pentingnya pendidikan karakter kebangsaan sebagai pondasi utama. Sekolah diminta mendorong siswa aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja.
Tak hanya itu, siswa yang terlibat dalam perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan motor liar, penggunaan knalpot brong, merokok, hingga kecanduan gim daring akan mendapat pembinaan khusus. Proses pembinaan ini melibatkan kerja sama antara orang tua, pemerintah daerah, dan aparat TNI/Polri.
Studi Tur dan Wisuda Dihapus, Diganti Kegiatan Produktif
Dedi juga menyoroti praktik studi tur dan wisuda di tingkat pendidikan dasar dan menengah yang dianggap tidak relevan.
“Studi tur yang membebani orang tua sebaiknya dihapus, dan diganti dengan kegiatan berbasis inovasi seperti pertanian organik, pengelolaan sampah mandiri, perikanan, dan kewirausahaan,” tulisnya dalam SE tersebut.
Adapun wisuda dinilai sekadar seremoni yang tak memiliki nilai akademik, sehingga tidak perlu dilaksanakan di tingkat PAUD hingga SMA/SMK.
Menyambut Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Dedi juga menginstruksikan sekolah-sekolah untuk bersiap menyongsong program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai bagian dari kebiasaan hidup sehat, siswa diimbau membawa bekal dari rumah, menghindari jajan sembarangan, dan mulai belajar menabung dari uang saku harian.
Larangan Menggunakan Kendaraan Bermotor
Poin penting lainnya adalah larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur. Para siswa dianjurkan menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki jika memungkinkan. Namun, toleransi akan diberikan bagi siswa di daerah terpencil dengan keterbatasan akses transportasi.
Peningkatan Sarana dan Pendidikan Moral
Surat edaran tersebut juga menekankan peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk penyediaan toilet di dalam kelas. Selain itu, penguatan pendidikan moral dan spiritual disorot sebagai komponen penting melalui pendekatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing siswa. (Dn)












