RUANG INDONESIA, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Heryansyah, mendesak pemerintah kota untuk segera merealisasikan berbagai program aspirasi masyarakat yang sempat tertunda. Hal ini disampaikan Rudy usai melaksanakan Reses II Tahun 2025 yang digelar pada 23–27 April lalu.
Dalam pertemuan dengan warga, Rudy mengaku banyak menerima keluhan soal lambannya realisasi berbagai program yang sudah dijanjikan sebelumnya. Ia menyebut masyarakat mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap janji-janjinya.
“Intinya, masyarakat banyak mempertanyakan realisasi aspirasi yang dulu sudah kami sampaikan. Janji ke masyarakat harus ditepati,” kata Rudy kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, keterlambatan terjadi akibat pergantian pimpinan daerah serta bertepatan dengan bulan Ramadan. Namun, ia menegaskan tidak ada alasan untuk terus menunda.
“Deadline-nya sampai Agustus. Kami berharap Mei atau Juni ini sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Rudy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyoroti tingginya angka pengangguran di wilayahnya. Berdasarkan data yang dihimpunnya, tercatat sekitar 200 ribu warga Bekasi menganggur.
Ia mendorong pemerintahan baru agar menjadikan isu pengangguran sebagai prioritas dalam program 100 hari kerja, salah satunya dengan membuka lapangan kerja berbasis kontrak maupun tenaga harian lepas (PHL).
“Saya mendorong agar pemerintah membuka peluang kerja, terutama bagi korban PHK dan pemilik KTP Bekasi,” tegas Rudy.
Ia bahkan optimistis, jika sekitar 30-40 persen pengangguran bisa diatasi dalam waktu dekat, stabilitas sosial di Bekasi akan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa kembali terbangun.
Selain persoalan pengangguran, Rudy juga mendesak percepatan penyerapan anggaran untuk program-program infrastruktur hasil pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Menurutnya, ini penting agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Ia juga menyoroti potensi pemberdayaan UMKM melalui pemanfaatan lahan-lahan tidak produktif seperti fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Namun, ia menekankan perlunya mekanisme yang tepat dan berpihak kepada pelaku UMKM berizin.
“Lahan-lahan seperti fasos dan fasum bisa dimanfaatkan untuk pengembangan UMKM, dengan prioritas untuk yang sudah punya izin usaha,” jelas Rudy.
Ia pun mendorong Dinas Koperasi dan UMK agar aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan agar program bantuan benar-benar tepat sasaran. (Mg/ADVSetwan)












