Kinerja Satpol PP Disorot BEM STIES, Tuding Pembiaran Prostitusi Ilegal dan Praktek Pungli

Massa Aksi melakukan unjuk rasa di halaman Mako Satpol PP Kota Bekasi, (Dok. ISt)

RUANG INDONESIA, BEKASI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah (STIES) Mitra Karya melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

Menurut demonstran, Satpol PP Kota Bekasi dinilai gagal total dalam menjalankan mandat konstitusionalnya, terutama dalam memberantas praktik prostitusi terselubung dan menertibkan tempat hiburan malam ilegal yang marak di Kota Bekasi.

Dalam aksi yang digelar hari ini, massa BEM STIES Mitra Karya menyampaikan kekecewaan mendalam atas semakin terbukanya praktik-praktik maksiat dan pelanggaran hukum di berbagai sudut kota. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah semangat Pemerintah Kota Bekasi yang tengah menggencarkan pembangunan berbasis nilai-nilai religius.

Menurut massa aksi, Satpol PP Kota Bekasi justru bersikap pasif dan seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan. Lebih jauh, muncul dugaan serius adanya keterlibatan oknum Satpol PP dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengelola tempat hiburan malam, yang diduga menjadi alasan lemahnya penegakan hukum.

Ketua BEM STIES Mitra Karya, Muhamad Fikry, menyampaikan bahwa kerangka regulasi yang mengatur tugas Satpol PP sangatlah jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga Peraturan Daerah Kota Bekasi. Namun dalam praktiknya, peraturan-peraturan tersebut justru diabaikan.

“Pelanggaran seperti prostitusi, penyakit masyarakat, dan pungli semakin merajalela tanpa tindakan tegas. Ini mencerminkan bahwa Satpol PP Kota Bekasi tidak hanya lalai, tetapi juga kehilangan integritas sebagai aparat penegak Perda,” tegas Fikry.

Ia juga menambahkan bahwa lemahnya penindakan ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, termasuk meningkatnya penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS di Kota Bekasi.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, M. Dio Pramuza, mengungkapkan bahwa razia yang selama ini dilakukan oleh Satpol PP hanya bersifat formalitas semata dan tidak berkelanjutan.

Ia menuding adanya kompromi antara penegak hukum dan pelaku usaha hiburan malam, yang menyebabkan akar masalah tak pernah terselesaikan.

“Razia dilakukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tanpa niat menyelesaikan persoalan. Ini menciptakan ancaman sosial jangka panjang, terutama bagi generasi muda yang menjadi korban dari pembiaran ini,” ujar Dio.

Tiga Tuntutan Tegas dari BEM STIES Mitra Karya

Sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tekanan moral terhadap institusi Satpol PP Kota Bekasi, BEM STIES Mitra Karya menyampaikan tiga tuntutan tegas:

  1. Mendesak Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk segera menindak secara tegas seluruh praktik prostitusi dan tempat hiburan malam ilegal yang masih beroperasi di Kota Bekasi.

  2. Menuntut dilakukannya evaluasi menyeluruh serta penindakan terhadap oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar.

  3. Menuntut Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk mengundurkan diri karena dinilai telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab institusionalnya.

Dengan aksi ini, BEM STIES Mitra Karya berharap agar Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya mendengar, tetapi juga mengambil langkah nyata dan tegas untuk menata kembali wajah hukum dan moralitas di wilayahnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada perubahan, maka gelombang aksi selanjutnya akan terus digelorakan,” pungkas Fikry. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *