RUANG INDONESIA, JAKARTA – Akses pendidikan tinggi bagi atlet berprestasi dinilai perlu diperkuat agar pembinaan olahraga nasional tidak berhenti pada capaian di arena pertandingan semata.
Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan.
Komisi X DPR RI mendorong agar atlet, khususnya yang masih berusia muda, tetap memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi, baik selama masa pembinaan maupun setelah meraih prestasi.
Dorongan ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR dalam memastikan masa depan atlet tetap terjamin di luar karier olahraga.
“Komisi X memiliki komitmen pengembangan SDM di semua bidang, termasuk terhadap para atlet berprestasi untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi. Hal ini kami sampaikan dalam rapat-rapat bersama Kemenpora. Kami menegaskan agar atlet yang masih berusia muda tetap diberikan akses pendidikan tinggi, baik saat masa pembinaan maupun ketika mereka berprestasi,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, kepada wartawan, dikutip Rabu, (25/2).
Selain berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi X juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memastikan tersedianya skema pendidikan khusus bagi atlet.
Pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut dilakukan melalui rapat rutin bersama mitra kerja, termasuk PB KONI dan Pengurus Besar Cabang Olahraga (PB Cabor).
“Pengawasan tentu dilakukan antara lain melalui rapat-rapat dengan mitra kerja kami, termasuk dengan PB KONI dan PB Cabor,” jelasnya.
Karmila menilai kolaborasi lintas kementerian menjadi hal yang krusial, mengingat keterbatasan anggaran Kemenpora pada 2026 yang hanya sebesar Rp1,1 triliun.
Dengan kondisi tersebut, DPR mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk pemanfaatan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.
“Terkait dukungan anggaran, perlu kami sampaikan bahwa anggaran Kemenpora tahun 2026 hanya sebesar Rp1,1 triliun. Oleh karena itu, untuk pembinaan dan pengembangan atlet berprestasi dalam hal pendidikan, kami mendorong kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.
Salah satu skema yang telah berjalan adalah dukungan pendidikan bagi 100 insan keolahragaan setiap tahun melalui LPDP. Program tersebut mencakup 60 atlet aktif, 20 tenaga kepelatihan, serta 20 orang dari manajemen olahraga, dengan fasilitas berupa biaya pendidikan, uang saku, pelatihan, hingga dukungan mengikuti pertandingan. (Yd)












