PDIP: Rp 223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Dialihkan ke Program MBG

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati (tengah bawah) saat konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta (dok. Website PDI Perjuangan)

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) meluruskan polemik sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan memunculkan kesimpangsiuran informasi di publik.

PDIP menegaskan, anggaran MBG sebesar Rp 223,5 triliun diambil langsung dari total anggaran pendidikan nasional, bukan murni hasil efisiensi sebagaimana diklaim sejumlah pejabat negara.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pernyataan pejabat pemerintah yang menyebut MBG tidak menggerus jatah pendidikan.

Pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan dari pengurus DPD-DPC PDIP hingga masyarakat luas terkait fakta anggaran yang sebenarnya.

“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2).

Namun, Esti menegaskan, dokumen resmi negara justru menunjukkan sebaliknya. Program MBG secara eksplisit dibiayai dengan memotong porsi anggaran pendidikan.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya.

Penegasan serupa disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu. Ia merujuk langsung pada dasar hukum anggaran yang berlaku, yakni Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Menurut Adian, dalam pasal tersebut dijelaskan secara eksplisit bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk pembiayaan program Makan Bergizi, baik di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

“Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun,” jelasnya.

Adian menegaskan, langkah PDIP membuka data anggaran ke publik bukan sekadar kritik politik, melainkan bentuk komitmen terhadap konstitusi dan transparansi tata kelola negara.

“Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” imbuhnya.

Selain soal sumber pendanaan MBG, PDIP juga menyoroti ketimpangan rasa keadilan dalam sektor pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana pengangkatan pegawai satuan pelayanan perangkat gizi (SPPG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita mengetahui ada begitu banyak guru honorer yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tapi tidak kunjung diangkat sebagai PPPK. Bahkan ada kasus di Gowa dan Jawa Tengah di mana guru baru diangkat PPPK menjelang pensiun,” ujarnya.

Bonnie juga menyinggung kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang masih memprihatinkan. Ia menyebut sekitar 40 persen dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta, menerima gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.

PDIP pun mendesak pemerintah agar anggaran pendidikan benar-benar dioptimalkan untuk kebutuhan mendasar, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, hingga perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Jadi saya kira kepentingan kami adalah mencoba meluruskan berita berkembang soal tidak benar adanya anggaran yang bukan dari anggaran pendidikan, yang pertama. Yang kedua, kita juga perlu mendengarkan begitu banyak keluhan yang masuk terkait dengan kepantasan bagaimana penghormatan kita terhadap guru-guru yang ada,” tutup Esti. (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *