RUANG INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang ramai diperbincangkan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya mengikuti isu tersebut sebagaimana berkembang di media dan media sosial.
“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2) sebagaimana dikutip dari Antara.
KPK pun mengingatkan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud agar setiap belanja daerah dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan riil.
Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, prosesnya harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” kata dia.
KPK juga mengingatkan agar penganggaran tidak menyimpang dari kebutuhan awal. Budi menegaskan, jangan sampai kebutuhan riil adalah untuk satu hal, namun pemerintah daerah justru membelanjakan anggaran untuk hal lain.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan setelah menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas dengan nilai Rp8,5 miliar dilakukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur. Ia juga menyebut spesifikasi kendaraan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. (Yd)












