RUANG BEKASI — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary mendesak perintah Provinsi DKI Jakarta untuk sesegera mungkin membenahi permasalahan sampah di TPST Bantargebang.
Pasalnya, pasca kejadian musibah longsor yang terjadi di TPST Bantargebang pada tanggal 4 Maret 2026 lalu yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia.
Akibanya, terjadi kemacetan parah truk sampah di Bantargebang per Maret 2026 yang utamanya disebabkan oleh antrean panjang akibat insiden longsor di TPST Bantargebang yang menimbun jalan operasional, memaksa penataan ulang zona pembuangan.
Antrean pun mencapai 5-8 km, mengakibatkan truk tertahan berjam-jam, memicu bau menyengat, dan air lindi yang mengotori jalan.
“Antrian panjang kemacetan yang parah ini sudah merugikan Pemerintah Kota Bekasi lantaran masyarakat menjadi terganggu aktifitasnya dan bau sampah serta air lindinya mencemari jalanan disekitaran lokasi Bantargebang. Pemerintah kota Bekasi juga harus tegas dalam menyingkapi hal ini,” ujar Latu dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, truk sampah yang mengantri untuk masuk ke wilayah Bantargebang, seharusnya dicegat atau diberhentikan di daerah perbatasan DKI jakarta dan Bekasi. Sebelum penantaan ulang TPST di bantargebang rampung, truk sampah dari DKI Jangan diperkenankan untuk masuk ke Kota Bekasi.
“Ini sampah milik masyarakat DKI Jakarta, masa permasalahannya ada di DKI Jakarta, masyarakat Kota Bekasi yang terkena imbas dan dampaknya, rugi dua kali kita. Tidak bisa hal ini dibiarkan berlarut – larut,” keluh Latu.
Latu mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan pembahasan yang intens terkait pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya, harus ada klausul sanksi yang tegas terkait kelalaian yang dilakukan oleh pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Misalnya, bisa berupa ganti rugi untuk upaya pemulihan dampak lingkungan yang disebabkan nya.
“Kalau hal ini dibiarkan berlarut – larut. Masyarakat yang tinggal di Bantargebang dan sekitarnya pasti tidak akan tinggal diam, mereka akan melakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kejadian macet parah akibat antrian panjang pengiriman sampah DKI Jakarta ini segera diselesaikan,” pungkas Latu.[MG/ADV]












