Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sesuai Koridor Hukum, DPRD dan Kejari Kota Bekasi Perkuat Sinergi

RUANG BEKASI — DPRD Kota Bekasi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan pelaksanaan kebijakan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Penguatan sinergi tersebut dibahas saat Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi bersama Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, Wakil Ketua III Puspa Yani dan Sekretaris DPRD Lia Erliani melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (9/9/2026). Rombongan pun diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Diana Wahyu Widiyanti.

Sardi mengatakan, komunikasi antarlembaga perlu terus dibangun agar DPRD dan Kejari dapat menjalankan fungsi masing-masing secara optimal tanpa mengesampingkan kewenangan setiap institusi.

“Yang kita bangun adalah komunikasi dan sinergi. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, sementara Kejaksaan memiliki kewenangan di bidang hukum. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa sama-sama mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Sardi.

Menurutnya, koordinasi dengan aparat penegak hukum penting untuk memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekretaris DPRD, Lia Erliani menilai, sinergi tersebut perlu dijaga secara berkelanjutan, bukan hanya melalui kunjungan kelembagaan. Menurutnya, komunikasi yang efektif akan membantu masing-masing lembaga memahami tugas dan kewenangannya sehingga koordinasi dapat berjalan lebih baik.

“Harapannya komunikasi ini terus terjaga dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan bisa dikomunikasikan melalui mekanisme yang tepat,” kata Lia.

Lia menambahkan, Sekretariat DPRD akan terus mendukung komunikasi dan koordinasi kelembagaan agar pelaksanaan fungsi DPRD berjalan tertib serta sesuai ketentuan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang lebih kuat antara DPRD dan Kejari Kota Bekasi, terutama dalam mendukung pemerintahan daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.[MG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!