Kakorlantas: One Way Arus Mudik Mulai Berlaku 28 – 30 Maret 2025

Ilustrasi Arus Mudik (Dok. Google)

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian akan menerapkan sistem one way secara nonstop untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 hingga 30 Maret 2025 tanpa pembatasan waktu tertentu.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penerapan one way secara terus-menerus dilakukan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya. Menurutnya, perubahan sistem berdasarkan jam dapat menimbulkan kesulitan di lapangan.

“Kalau one way arus mudik itu nanti tanggal 28 hingga 30, dan itu nanti saya pastikan ketika itu dilakukan, itu berkelanjutan. Jadi tidak putus jam sekian, jam sekian,” kata Agus di NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3).

Selain untuk arus mudik, sistem one way juga akan diterapkan saat arus balik. Meski belum ada tanggal pasti, Agus memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 5 hingga 7 April 2025.

Sebelumnya, Wakil Asisten Utama (Waastama) Kapolri, Irjen Endi Sutendi, menyatakan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28-30 Maret, sedangkan arus balik diprediksi mencapai puncaknya pada 8 April 2025.

Sebagai bagian dari pengamanan, Polri akan menggelar Operasi Ketupat mulai 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama mudik dan arus balik Lebaran. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *