Marak Pungli di Bekasi, Organda Desak Dishub Tindak Tegas Oknum Nakal

Ilustrasi Pengendara berdebat dengan Petugas (Dibuat menggunakan AI)

RUANG BEKASI, KOTA BEKASI  – Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam operasi KIR kembali menjadi perbincangan publik.

Dalam video tersebut, petugas tampak bersikap arogan terhadap seorang sopir yang terlambat memperpanjang KIR kendaraannya selama tiga hari. Sang oknum disebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta sebagai kompensasi.

Menanggapi insiden ini, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Indra Hermawan, menegaskan bahwa uji KIR saat ini sudah tidak dipungut biaya.

“KIR itu gratis. Tidak ada biaya, bahkan jika melewati batas waktu pun tidak dikenakan denda,” ujar Indra saat dikonfirmasi pada Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan biaya KIR ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui peraturan dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, UPTD KIR tidak diperbolehkan memungut biaya dari para pengusaha angkutan.

Menurut Indra, dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub bukanlah hal baru. Banyak pengusaha angkutan yang melaporkan kejadian serupa, meskipun setiap kali kasus mencuat, pihaknya selalu mengonfirmasi ke Dishub.

“Kami sudah sering menerima laporan seperti ini. Biasanya bisa diselesaikan, tapi jika terus berulang, artinya ini bukan sekadar insiden, melainkan pola yang harus diatasi,” katanya.

Selain itu, Indra menegaskan bahwa razia kendaraan yang dilakukan Dishub seharusnya selalu melibatkan kepolisian.

Dishub tidak boleh bertindak sendiri tanpa pendampingan petugas berwenang yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pungli serupa pernah memicu aksi demonstrasi besar oleh para pengemudi angkutan barang di Kota Bekasi.

Saat itu, Kepala Dinas dan Sekretaris Dishub berjanji untuk memberantas praktik pungutan ilegal.

“Sekarang masyarakat sudah semakin paham hak-hak mereka, terutama di wilayah Jawa Barat. Jangan sampai petugas di lapangan terus melakukan hal-hal seperti ini. Kami selalu menyampaikan laporan ke Dishub, tinggal mereka mau bertindak atau tidak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. (Rck)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *