RUANG INDONESIA, BEKASI – Permintaan kenaikan kompensasi sampah atau yang dikenal dengan istilah uang bau menjadi sorotan utama dalam kegiatan Reses II Tahun 2025 yang digelar anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, di RW 09, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Jumat (25/4/2025).
Dalam forum reses tersebut, warga secara langsung menyampaikan keresahan dan harapan mereka kepada Sarwin, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi. Mereka menilai besaran kompensasi saat ini tidak lagi sebanding dengan dampak lingkungan dan kesehatan yang mereka rasakan akibat keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
“Permintaan warga soal kenaikan kompensasi ini sangat wajar. Mereka sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan dampak TPA. Kami akan dorong evaluasi serius terhadap besaran uang kompensasi,” tegas Sarwin kepada wartawan usai kegiatan.
Tak hanya soal kompensasi, sejumlah aspirasi lain juga mencuat dalam pertemuan tersebut, seperti pembangunan gedung serbaguna, folder air untuk pengendalian banjir, dan stadion mini sebagai sarana olahraga bagi warga, khususnya anak muda.
Sarwin yang akrab disapa Bang Ical mengatakan, kebutuhan-kebutuhan tersebut bersifat mendesak dan akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran, baik dalam tahun berjalan maupun di periode anggaran berikutnya.
“Gedung serbaguna dan stadion mini bukan sekadar infrastruktur fisik, tapi ruang penting bagi masyarakat untuk beraktivitas secara positif. Sementara folder air menjadi solusi konkret untuk banjir yang rutin terjadi di sini,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif warga dalam kegiatan reses. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan dapat tepat sasaran.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader partai, serta warga sekitar yang antusias menyampaikan beragam masukan dan harapan mereka kepada wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat. (Mg/ADVSetwan)












