Misteri Ijazah Bos BUMD Kota Bekasi

RUANG INDONESIA, BEKASI – Belum tuntas sorotan atas kinerjanya yang dianggap serampangan oleh DPRD Kota Bekasi, Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Hendradjid Rahardja (DHR) kini tersandung polemik baru: keabsahan gelar sarjananya jadi tanda tanya.

Pasalnya, penelusuran di situs data Pangkalan Dikti, ditemukan daftar nama yang identik dengan DHR yang terdaftar sebagai mahasiswa di dua kampus, yakni Institut Bisnis (IB) Kwik Kian Gie tahun masuk 2005 dengan status mengundurkan diri dan Institut KH Ahmad Sanusi, Sukabumi tahun masuk 2020.

Fakta ini sesuai dengan status pendidikan kala bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada 2024 dan hanya melampirkan ijazah SMA lulusan 1999.

Hingga pengecekan pada 2 Agustus 2025 di situs Pangkalan Dikti—sebuah sistem nasional penghimpun, pengelola dan menyajikan data terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi se-Indonesia—nama David Hendradjid Rahardja hanya tercatat sebagai mahasiswa di IB Kwik Gian Gie. Dan itu menjadi satu-satunya nama yang muncul.

Uniknya, esok hari pada 3 Agustus 2025 dinihari, nama dengan ejaan identik muncul mendadak dan tercatat kuliah di Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi dengan program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah).

Selain itu, menurut website resmi Institut KH Ahmad Sanusi, kampus tersebut awalnya bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul ‘Ulum yang mengubah namanya menjadi Institut KH. Ahmad Sanusi (Inkhas) sesuai Surat Keputusan Menteri Agama No. 1057 Tanggal 27 November 2023.

Sementara di data Pangkalan Dikti, nama DHR tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut sejak tahun 2020, dimana kampus tersebut belum berdiri dan baru meluluskan studinya di Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.

Mendapati fakta itu, Koordinator Mahasiswa Pemuda Revolusioner Indonesia (MPRI) Syahriddin angkat bicara.

Selaku alumnus dengan jurusan yang sama dengan David ia segera menelusuri kebenaran data dimaksud.

Dari penelusurannya, didapati pelbagai keanehan misalnya, nama tertera di Pangkalan Dikti ternyata tidak sesuai dengan daftar lulusan Institut KH Ahmad Sanusi.

“Anehnya, dari 43 wisudawan dan wisudawati program studi Hukum Keluarga Islam Lulusan di 2024/2025, tak satu pun ada nama David,” katanya Rabu (6/8/2025) sore.

Keanehan lain—beber Syahriddin—terletak dari Nomor Induk Mahasiswa (NIM) DHR. Terdapat perbedaan mencolok dengan mahasiswa lain.

Lulusan lain, NIM tertera sangat seragam dan berurutan misal; 20.1.S1. XXXX. Sementara NIM DHR 20.S1.XXXXX.

“Sudah angka depan beda, jumlah angka belakangnya beda pula,” tukas pria asli NTT ini.

Pria 29 tahun ini masih berpikir positif terkait ijazah misterius ini dan tidak menuding nama tercantum di Pangkalan Dikti milik Direktur PTMP dilihat dari program studinya Hukum Keluarga Islam.

“Karena setahu saya, pak David itu non muslim,” katanya.

Pertanyaannya sekarang, nama DHR terbilang spesifik sehingga kemunculan di tampilan Pangkalan Dikti hanya dua seperti dijelaskan sebelumnya.

Jika itu tidak diakui sebagai ijazah bersangkutan, Syahriddin mempertanyakan gelar Sarjana Hukum (SH) DHR saat seleksi PTMP, berasal dari mana?

“Karena setiap gelar kesarjanaan seseorang otomatis bakal tercantum di Pangkalan Dikti,” tegasnya.

Apalagi terdengar kabar, DHR enggan memenuhi permintaan menyertakan curiculum vitae (CV) saat rapat kerja dengan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi.

Untuk itu, demi kepentingan publik, Syahriddin mendesak Panitia Seleksi yang dipimpin Innayatulah membuka data ijazah DHR agar tak ada kecurigaan dan memenuhi azas keterbukaan. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *