Ketua Forkim Ungkap Hal Ini Soal Perseteruan Dua Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi vs ARH

Ruang Bekasi — Kasus laporan Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB Ahmadi atas dugaan kekerasan yang dilakukan Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim (ARH) ternyata memiliki latar belakang serupa.

Pada Ramadhan pada Maret 2025 silam, ARH diketahui pernah menantang berkelahi Ahmadi atau akrab disapa Madonk di rest area menuju Bandung.

Tantangan ditengarai lantaran ketidaksenangan ARH atas pernyataan Madonk di salah satu grup pertemanan dewan,

Dari penuturan Madonk, di grup dimaksud, ia menyampaikan kata-kata keras menyangkut pimpinan dewan. “Pimpinan dewan engga ada kerjanya,” katanya Selasa (23/9/2025) sore.

Tantangan ARH disampaikan—beber Madonk—saat dirinya melakukan kunjungan ke Sumedang.

Tanpa berpikir panjang, Madonk menuruti permintaan yang berujung saling bermaafan. “Waktu itu, saya bilang, kalau mau pukul saya silakan saja,” ungkapnya.

Menanggapi konflik tersebut, Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) Mulyadi menyoroti sikap arogan ARH.

Sebagai dewan—tambah Mulyadi—sikap main tangan atau mengedepankan emosi mencerminkan ketidakdewasaan politisi dan nir manfaat bagi masyarakat.

“Kalau sedikit-dikit emosi, jelas tidak terlihat sisi intelektualnya sebagai dewan. Sisi lain, apa manfaatnya buat masyarakat,” kritiknya.

Belum lagi, dari informasi beredar, disebutkan ARH menantang Madonk untuk lapor ke Polres atau Polda.

Bila cerita Madonk benar, dugaan main toyor dan ajakan berkelahi, ini membuktikan sikap arogansi ARH.

Artinya, putra Banten ini menekankan pentingnya pemeriksaan psikologis ARH guna menghindari munculnya feodalisme dan arogansi ke depan.

Menyangkut pengakuan Madonk, telepon ARH tak bisa terhubung saat dicoba konfirmasi.[YD]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *