News  

Dibicarakan Diam-Diam, Ditolak Terang-Terangan, LGBT Pecah di Kota Bekasi Ihsan

Mengulik Faktor Membludaknya Angka LGBT di Kota Bekasi. Antara HAM dan Wajah Kota Bekasi Ihsan.

Screenshot

Ruangindonesia.id — Forum Ruang Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Dibicarakan Diam-Diam, Ditolak Terang-Terangan. LGBT Pecah di Kota Bekasi Ihsan” di The Little Jasmine Café, Bekasi Timur, Kamis (9/10/2025).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang menyampaikan beragam pandangan. Di antaranya, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj; Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi; Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia; Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr Vevi Herawati; Founder Rumah Sebaya, M Iwan Ikhsan; Pengelola Program Komisi Penganggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi, Nofia Erika Lubis; dan perwakilan pegiat komunitas LGBT, Fajar Satria.

Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj dalam pandangannya menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama.

“Dalam Islam, orientasi seksual di luar fitrah laki-laki dan perempuan adalah haram. Namun, bukan berarti pelaku harus dijauhi, melainkan dibimbing agar kembali kepada jalan yang benar,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, bukan liberalisme tanpa batas.

“Kita menghormati hak asasi manusia, tapi kebebasan di negeri ini tetap dibatasi oleh norma, hukum, dan nilai ketimuran. Demokrasi bukan berarti bebas sebebas-bebasnya,” ungkapnya.

Dari sisi kesehatan, dr. Vevi Herawati selaku Kabid P2P Dinkes Kota Bekasi, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah menekan angka penularan HIV/AIDS yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami fokus pada aspek kesehatan masyarakat. Karena pada dasarnya, ada tiga kuncian terkait pemeriksaan indikasi penularan HIV/AIDS yang kami terapkan di Dinkes Kota Bekasi,” tuturnya.

Sementara itu, Fajar Satria, perwakilan komunitas LGBT yang hadir, berharap agar kelompok minoritas tidak mendapat perlakuan diskriminatif.

“Kami tidak meminta dilegalkan, tapi mohon diperlakukan manusiawi. Banyak dari kami yang ingin hidup normal dan produktif tanpa dibenci,” katanya.

Adapun, Iwan Ikhsan, Founder Yayasan Rumah Sebaya mendorong adanya ruang rehabilitasi dan konseling bagi individu LGBT yang ingin memperbaiki diri.

“Sebagai penyintas pengguna ‘jarum suntik’, saya berharap adanya wadah atau ruang untuk kelompok LGBT yang mungkin bisa mendapatkan pendampingan psikologis seperti kelompok pengguna narkotika. Mungkin dengan adanya rumah rehabilitasi,” jelasnya.

Dari pihak Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Nofia Erika Lubis menegaskan pentingnya pendekatan kesehatan dan kemanusiaan dalam menangani isu LGBT.

“Kami tetap harus merangkul semua kelompok, karena penularan HIV bisa ditekan hanya jika semua pihak mendapatkan edukasi dan akses layanan kesehatan yang setara,” ujarnya.

Adapun Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia turut menyoroti isul LGBT di Kota Bekasi yang muncul angka hingga 6000 lebih. Meski demikian, terkait adanya wacana untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi terkait LGBT, dirinya justru mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bekasi sendiri tengah akan melakukan revisi Perda terkait HIV/AIDS.

Menurutnya yang juga salah satu anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Bekasi, menungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan untuk melakukan revisi terkait Perda Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Bekasi yang akan diinisiasikan pada Tahun 2026 mendatang.

“Pansus yang kemarin sudah selesai, nanti kita bawa itu di Tahun 2026. Komisi IV ada Perda ajuan, salah satunya kita ingin ada pembaharuan yang bisa lebih up to date terkait dengan perkembangan tentang HIV dan AIDS,” pungkas Adel.[MG]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *