Kemenkop Luncurkan Call Center Informasi dan Pengaduan Kopdes Merah Putih

Ruangan Call Center Kopdes Merah Putih Kementerian Koperasi (dok. ANTARA/Shofi) Ayudiana

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono meresmikan layanan pusat panggilan (call center) yang ditujukan bagi masyarakat serta anggota koperasi. Layanan ini menjadi sarana bagi publik untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait koperasi, termasuk koperasi desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

“Call center ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan layanan yang cepat, menjawab pertanyaan, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, baik yang menyangkut koperasi secara umum maupun khususnya Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry saat peresmian di Jakarta, Rabu, (18/2).

Ferry menambahkan, seluruh pengaduan yang masuk akan ditangani tim khusus yang bertugas memberikan respons langsung kepada masyarakat maupun koperasi terkait. Selama ini, banyak anggota koperasi, terutama koperasi simpan pinjam, menyampaikan keluhan secara manual melalui surat maupun pesan WhatsApp.

Beberapa masalah yang paling sering dilaporkan antara lain kesulitan administrasi dan operasional koperasi simpan pinjam, pertanyaan seputar lahan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih, serta hambatan teknis dan regulasi yang dihadapi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Call center ini juga akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang sebelumnya sudah dibangun. Integrasi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian masalah koperasi di lapangan.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menambahkan, pembentukan call center ini merupakan tindak lanjut dari survei lembaga independen pada Desember lalu yang merekomendasikan kanal khusus bagi Kopdes Merah Putih.

Menurut Herbert, call center ini memiliki dua fungsi utama. Pertama, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi melalui sistem interactive voice response (IVR) dan fitur chatbot. Kedua, mengakomodir informasi terkait koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih, selain koperasi lainnya yang sudah ada.

Sistem IVR akan mempermudah interaksi publik dengan Kemenkop, sementara chatbot akan mengumpulkan informasi penting mengenai Kopdes Merah Putih dalam bentuk bank data. Dengan demikian, call center ini tidak hanya menampung pengaduan tetapi juga menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Program Kopdes Merah Putih merupakan jenis koperasi baru yang menjadi program strategis nasional, terutama sesuai arahan Presiden. Karena itu, informasi, pertanyaan, atau pengaduan terkait KDKMP diharapkan dapat cepat ditindaklanjuti melalui call center ini,” jelasnya.

Call center Kemenkop beroperasi setiap hari kerja, pukul 07.30–16.30 WIB, siap melayani kebutuhan masyarakat dan anggota koperasi secara langsung. (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *