DPR Geram: Impor 105 Ribu Pikap PT Agrinas Tak Pernah Dibahas di Komisi VI

Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI (dok. Website PD)

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyoroti kebijakan PT Agrinas Pangan Nusantara yang mengimpor ratusan ribu kendaraan pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Kebijakan tersebut disebut tidak pernah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR.

“Agrinas tidak pernah menyebutkan jenis dan kualifikasi kendaraan Kopdes Merah Putih,” kata anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, sebagaimana dilansir dari Tempo, Kamis, (26/2/2026).

Sebagai mitra kerja Agrinas, Herman menjelaskan Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, memang sempat memaparkan alokasi anggaran proyek Kopdes Merah Putih dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI.

Dalam rapat tersebut, Agrinas menyampaikan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan gerai, belanja modal kerja, serta sarana dan prasarana pendukung, termasuk belanja transportasi. Namun, menurut Herman, pengadaan sarana prasarana tersebut tidak pernah dikoordinasikan lebih lanjut dengan DPR.

Ia menuturkan, kabar mengenai impor kendaraan pikap dari India justru mencuat melalui pemberitaan media massa dan media sosial yang menyebut unit kendaraan tersebut telah tiba di Jakarta.

“Anggaran ini besar sekali, semestinya dibahas dulu dengan DPR,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut.

Informasi impor itu sebelumnya diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra & Mahindra, melalui laman resminya pada 4 Februari 2026.

Perusahaan tersebut menyatakan akan memasok 35.000 unit pikap Scorpio ke Indonesia.

Enam hari berselang, Tata Motors juga mengumumkan rencana ekspor 70.000 unit kendaraan pikap ke Indonesia.

Dalam konferensi pers pada 24 Februari 2026, Joao menyampaikan bahwa kendaraan pikap berpenggerak 4×4 itu diperuntukkan bagi 70 ribu Kopdes Merah Putih, terutama untuk mendukung distribusi hasil pertanian ke pasar.

Awalnya, ia mengaku sempat mempertanyakan urgensi kepemilikan kendaraan bagi Kopdes.

“Tetapi, setelah saya coba memahami, ternyata keinginan Bapak Presiden itu bagaimana bisa menghubungkan petani langsung dengan konsumen sehingga terjadi fair price,” kata Joao.

Ia menjelaskan, harga mobil pikap 4×4 di dalam negeri tergolong tinggi, bahkan di e-katalog bisa mencapai Rp 528 juta per unit.

Sementara itu, kendaraan dengan spesifikasi 4×2 pun dinilai masih cukup mahal dan kurang sejalan dengan kemampuan ekonomi petani. (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *