RUANG INDONESIA, JAYAPURA – Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto angkat bicara terkait kabar viral dugaan perselingkuhan seorang istri anggota TNI dengan 13 prajurit.
Tri memastikan kasus tersebut kini telah ditangani oleh Pomdam XVII/Cenderawasih dan masih dalam proses penyidikan.
“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” kata Tri, Jumat (27/2) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
Ia belum membeberkan secara rinci duduk perkara dugaan perselingkuhan tersebut.
Menurutnya, kewenangan memberikan keterangan lebih lanjut berada di tangan penyidik militer.
“Saat ini, sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujarnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar seorang istri anggota TNI berusia 26 tahun yang diduga menjalin hubungan dengan 13 prajurit di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.
Informasi yang beredar menyebut perempuan tersebut merupakan warga Kota Jayapura.
Kasus itu disebut terungkap setelah sang suami, yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melaporkan dugaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti berupa telepon genggam turut diamankan oleh penyidik untuk kepentingan pendalaman perkara.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak militer menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui penyidik yang berwenang. (Yd)












