Operasi Pasar Subsidi Ramadhan, Disdagperin Kota Bekasi Siapkan 19.417 Paket Sembako di 12 Kecamatan

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) menggelar Operasi Pasar Murah Subsidi di 12 kecamatan selama Bulan Ramadhan 2026. Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang terjadi di pasaran.

Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan sejak Senin (2/3/2026) dan menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Utara, dan Medan Satria pada hari pertama pelaksanaan.

Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengatakan bahwa Operasi Pasar Murah Subsidi menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus membantu daya beli masyarakat selama Ramadhan. Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi.

“Rangkaian ini turut diselenggarakan, karena kebutuhan harga bahan pokok pada Bulan Ramadhan ini telah mengalami kenaikan harga di pasaran. Untuk itu, penyelenggaraan Operasi Pasar Subsidi dilaksanakan sebagai bentuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, dan Rawalumbu. Secara keseluruhan, selama pelaksanaan di 12 kecamatan, Disdagperin menyiapkan sebanyak 19.417 paket sembako.

Setiap paket dijual dengan harga Rp70 ribu dan berisi beras premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, serta minyak goreng premium 1 liter.

“Dengan, selama pelaksanaan kegiatan Operasi Subsidi di 12 Kecamatan. Kami, menyediakan sebanyak 19.417 Paket Sembako yang berisikan Beras Premium 5 Kg, Gula Pasir 1 Kg, Tepung Terigu 1 Kg, Minyak Goreng Premium 1 liter. Melalui harga 1 paketnya berkisar Rp 70 ribu,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Disdagperin bekerja sama dengan Bulog dan PT Pos Indonesia untuk mendukung distribusi logistik. Pengiriman sembako dilakukan menggunakan satu hingga dua unit truk yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Yang dimana selama pelaksanaan akan ada Satu ataupun Dua Unit Truk Pengangkut Sembako, yang turut disesuaikan dari kebutuhan yang dibutuhkan dilapangan,” tuturnya.

Adapun mekanisme pembelian dilakukan melalui sistem kupon atau undangan. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli satu paket sembako dengan menunjukkan KTP sebagai syarat penukaran.

“Yang satu masyarakatnya hanya dapat membeli satu paket sembako, dan bagi mereka yang membeli dapat menunjukkan KTP diri, kemudian diberikan kupon penukaran paket sembako,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *