Mahfudz Abdurrahman: Usia Matang Kota Bekasi Ke-29 Tahun Harus Lebih Berkeadilan

Screenshot

RUANGINDONESIA.ID — Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman menyampaikan doa dan harapannya untuk Kota Bekasi yang sudah memasuki usia 29 tahun pada 10 Maret 2026 lalu.

Politisi asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Bekasi-Depok ini menyebut, usia 29 tahun sudah bukan lagi usia remaja, melainkan usia matang dan kedewasaan.

“Untuk itu saya berharap, di usia yang terbilang sudah matang ini, Kota Bekasi bisa semakin berkeadilan, semakin ramah sosial, dan bisa lebih mengedepankan pembangunan kota dan masyarakatnya,” ujar Mahfudz saat menyambangi Kota Bekasi belum lama ini, dikutip Rabu (11/3/2026).

Anggota Komisi I DPR RI ini juga menyampaikan harapan terkait implementasi regulasi atas kebijakan-kebijakan yang relevan terhadap Kota Bekasi. Salah satunya terkait pembatasan Media Sosial terhadap anak yang baru saja disahkan.

“Menurut saya ini penting dan sangat relevan jika diterapkan dengan baik di Kota Bekasi. Melihat Kota Bekasi sudah menjadi kota submetro atau penyangga ibukota dengan perkembangan yang begitu pesat juga,” paparnya.

Meski demikin, ia optimis, Kota Bekasi bisa tumbuh dan terus berkembang dengan sangat baik, baik itu segi penataan kota, kebijakan, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

“Intinya, kota yang maju, kota yang masyarakatnya juga maju dan berdaya. Pertumbuhan dan pembangunan antara kota dengan manusianya, kultur, budaya, dan sosial semua harus berimbang,” pungkasnya.[MG]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *