Sambut Iduladha 2026, Satpol PP Kota Bekasi Imbau Pedagang Hewan Kurban Tertib

RUANG BEKASI – Menjelang Hari Raya Iduladha, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengimbau para pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di pinggir jalan raya maupun di area pedestrian.

Imbauan ini disampaikan guna menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan pengguna jalan.

Nesan menegaskan, praktik berjualan di bahu jalan dan trotoar kerap menimbulkan kekumuhan, mengganggu arus lalu lintas, serta membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, aktivitas tersebut juga melanggar aturan ketertiban umum yang berlaku di wilayah Kota Bekasi.

“Kami mengimbau para pedagang hewan kurban agar menempati lokasi yang telah ditentukan atau lahan yang sesuai. Jangan menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Nesan, Selasa (5/6/2026).

Ia menjelaskan, selain aspek ketertiban, faktor kebersihan juga menjadi perhatian utama. Limbah kotoran hewan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan sekitar, terutama jika lokasi penjualan berada di area padat aktivitas.

Satpol PP Kota Bekasi bersama instansi terkait pun nantinya akan melakukan pengawasan intensif selama masa penjualan hewan kurban. Pihaknya juga akan memberikan teguran hingga penertiban jika ditemukan pedagang yang melanggar aturan.

Di sisi lain, pihaknya turut mendorong para pedagang untuk berjualan di lokasi yang lebih representatif, seperti lahan kosong yang telah mendapat izin atau area yang tidak mengganggu fasilitas umum atau masyarakat. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban kota.

Melalui imbauan ini, Nesan berharap para pedagang dapat berperan aktif menjaga wajah Kota Bekasi tetap tertib, bersih, dan nyaman menjelang perayaan Iduladha, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.[MG]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *