Hormati Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Pelayanan Air Bersih Tetap Berjalan Normal

RUANG BEKASI — Perumda Tirta Bhagasasi menyatakan menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah pegawai melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Manajemen menilai penyampaian pendapat merupakan hak setiap pegawai yang dijamin peraturan perundang-undangan dan menjadi bagian dari dinamika organisasi.

Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi menyampaikan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan pegawai, mulai dari kebijakan perusahaan, komunikasi internal, tata kelola, transparansi, hingga pelaksanaan program strategis, akan disikapi secara profesional sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan menghormati setiap aspirasi yang disampaikan sebagai bagian dari dinamika organisasi. Seluruh masukan tersebut akan diproses sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalisme, serta Good Corporate Governance (GCG),” demikian keterangan manajemen Perumda Tirta Bhagasasi, Rabu (22/7/2026).

Manajemen juga menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut atas surat pernyataan tersebut kepada Kuasa Pemilik Modal sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila diperlukan klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang, perusahaan menyatakan siap memberikan dukungan dan bekerja sama secara terbuka.

Di tengah proses tersebut, Perumda Tirta Bhagasasi memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Seluruh layanan kepada pelanggan, baik pelayanan administrasi, pelayanan pelanggan, maupun distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, dipastikan tidak mengalami gangguan.

Perusahaan turut mengajak seluruh insan Perumda Tirta Bhagasasi untuk tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta kondusivitas organisasi. Manajemen menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi dan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog yang konstruktif, serta mekanisme kelembagaan yang telah diatur.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pelayanan air bersih.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan air minum, Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.[MG]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *