RUANG BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus melanjutkan program penataan jaringan kabel fiber optik melalui pembangunan ducting bawah tanah. Program tersebut dilakukan secara bertahap sebagai upaya mengurangi kesemrawutan kabel udara yang selama ini terlihat di sejumlah ruas jalan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Ronald Akhyar, mengatakan penataan jaringan utilitas tersebut telah dibagi dalam beberapa tahapan atau batch. Setidaknya terdapat empat batch yang mencakup sejumlah ruas jalan yang masuk dalam skala prioritas.
Untuk tahap awal, pekerjaan difokuskan di Jalan Ratna, Jatibening. Ronald menyebut progres pengerjaan di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 45 persen.
“Saat ini kami sedang melakukan pengerjaan Batch Tahap 1 di Jalan Ratna (Jatibening). Progresnya sudah mencapai hampir 45 persen karena manhole (lubang utilitas) di sana sudah terpasang,” ujar Ronald saat ditemui Senin (10/8/2026).
Menurut Ronald, pekerjaan tahap pertama tidak hanya mencakup satu titik, tetapi terdiri atas sejumlah lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah. Salah satu pekerjaan utamanya adalah memindahkan jaringan kabel yang sebelumnya berada di udara ke dalam jaringan bawah tanah.
“Pengerjaan ini masuk ke dalam proyek Batch 1. Batch 1 ini terdiri dari beberapa titik lokasi perapihan, yaitu pemindahan kabel udara ke bawah tanah,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan jaringan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada jadwal dan ruas jalan yang telah ditetapkan. Setelah tahap awal selesai, penyisiran akan dilanjutkan ke lokasi lain yang masih membutuhkan penataan.
“Pengerjaannya dilakukan secara menyeluruh. Kami sudah memiliki jadwal pengerjaan untuk jalan-jalan yang telah ditentukan,” katanya.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menugaskan PT Mitra Patriot untuk menangani pengelolaan jaringan utilitas. BUMD tersebut bekerja sama dengan PT Infrastruktur Cerdas Nusantara (ICN) dalam pembangunan jaringan ducting telekomunikasi bawah tanah.
Sementara itu, DBMSDA Kota Bekasi memiliki peran dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Dan secara penugasan kami dari pihak DBMSDA bertindak sebagai pemantau. Karena PT Mitra Patriot bertindak sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan kami (DBMSDA) bertindak sebagai pengawasnya,” ungkap Ronald.
Penataan jaringan kabel tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secara bertahap dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun atau hingga 2027, sesuai target yang ditetapkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Ronald juga menyampaikan bahwa kondisi jaringan utilitas di sejumlah wilayah mulai menunjukkan perbaikan. Berdasarkan pemantauan DBMSDA, saat ini tidak lagi ditemukan aktivitas penggalian jaringan fiber optik secara sembarangan oleh provider tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
“Saat ini sudah tidak ada lagi menyoal aduan, galian fiber optik sembarangan. Karena kondisinya di lapangan sudah mulai tertib,” ujarnya.
Meski demikian, DBMSDA tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas penggalian atau pemasangan jaringan fiber optik yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Apabila ada temuan di lapangan, masyarakat ataupun warga dapat menyampaikan laporannya melalui kanal media sosial dari DBMSDA Kota Bekasi,” pungkasnya.[MG]












