RUANG BEKASI — Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menyoroti pola penganggaran pembangunan di Kota Bekasi yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Ia meminta pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk menuntaskan program prioritas daripada membagi anggaran ke terlalu banyak kegiatan.
Menurut Abdul Muin, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan yang telah memiliki rencana kebutuhan anggaran cukup besar, namun dalam pelaksanaannya hanya memperoleh alokasi sebagian kecil dari kebutuhan tersebut.
Kondisi itu dinilai berpotensi membuat pekerjaan tidak selesai secara optimal dan membutuhkan penganggaran kembali pada tahun berikutnya.
“Anggaran dengan rencana anggaran itu kan sangat jauh. Misalnya rencananya Rp10 miliar, cuma dialokasikan Rp500 juta. Ini jangan sampai mubazir. Jalan kita kadang-kadang tidak tuntas, kemudian tahun depan atau tahun berikutnya dianggarkan lagi,” ujar Abdul Muin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (10/8/2026).
Ia menilai, pola tersebut perlu dievaluasi agar penggunaan APBD dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, apabila suatu pekerjaan memang menjadi prioritas, pemerintah sebaiknya mengalokasikan anggaran yang memadai hingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan.
“Kalau memang Rp10 miliar, paling tidak Rp5 miliar masih bisa dikerjakan. Jangan hanya Rp500 juta, karena tidak maksimal. Sayang anggarannya,” katanya.
Abdul Muin mencontohkan sejumlah pekerjaan infrastruktur di Kota Bekasi yang menurutnya masih belum tuntas. Salah satunya pekerjaan di jalur tengah Jalan Pejuang Jaya yang disebutnya masih membutuhkan penyelesaian.
Ia menilai pekerjaan yang tidak berkelanjutan dapat membuat hasil pembangunan kurang dirasakan masyarakat. Bahkan, ketika penganggaran bergeser ke kegiatan lain pada tahun berikutnya, pekerjaan sebelumnya berpotensi kembali tertunda.
“Ini banyak kegiatan pembangunan kita yang mangkrak. Contohnya di jalur tengah Pejuang Jaya, sampai sekarang belum tuntas. Hampir semuanya juga kegiatan di Kota Bekasi banyak yang belum selesai,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong agar penyusunan anggaran ke depan lebih mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
“Kalau masuk, tuntaskan masalah itu pada saat itu sampai selesai. Baru kita pindah lagi ke tempat lain pada tahun berikutnya dan seterusnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, terkait rencana efisiensi anggaran pada 2027, Abdul Muin berpandangan bahwa pemerintah tidak perlu hanya melihat efisiensi sebagai pemangkasan belanja. Menurutnya, yang lebih penting adalah menyesuaikan program dengan kemampuan anggaran yang tersedia serta menentukan kegiatan mana yang benar-benar menjadi prioritas.
“Kita tidak perlu terlalu membuat analogi bahwa kita harus efisiensi dan sebagainya. Kita tinggal menyelesaikan dengan anggaran yang ada. Anggarannya berapa, mana yang skalabilitasnya harus kita laksanakan,” jelasnya.
Ia menilai pemerintah perlu memilah belanja berdasarkan tingkat kebutuhan, mulai dari belanja yang bersifat wajib hingga program yang masih dapat disesuaikan.
Abdul Muin juga menyoroti belanja pegawai yang menurutnya merupakan bagian dari kewajiban pemerintah. Ia meminta agar kebijakan efisiensi tidak sampai mengganggu hak dan kinerja aparatur sipil negara maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Belanja pegawai itu sesuatu yang menurut pandangan saya merupakan kewajiban yang harus dibayar, baik ASN maupun PPPK. Sama dengan perusahaan, perusahaan berjalan harus membayar gaji orang,” katanya.
Menurutnya, kepastian terhadap belanja pegawai juga penting agar aparatur dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa terbebani ketidakpastian terkait hak kepegawaiannya.
“Kita khawatir nanti dampaknya kepada kinerja ASN maupun PPPK. Nanti kerjanya tidak maksimal karena memikirkan hal itu,” pungkas Abdul Muin.[MG]












