RUANG BEKASI — Langkah Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga mendapat apresiasi dari Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI), Budi Ariyanto.
Budi menilai, penertiban tersebut merupakan langkah yang tepat apabila dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman dan dapat dinikmati seluruh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan PKL merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian. Namun, aktivitas perdagangan juga harus ditempatkan pada lokasi yang sesuai agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum maupun kepentingan masyarakat lainnya.
“Penertiban PKL di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga patut diapresiasi apabila tujuannya untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ruang publik merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi seluruh warga, sehingga penggunaannya harus ditata agar tidak didominasi oleh kepentingan tertentu,” ujar Budi Ariyanto, Rabu (26/8/2026).
Budi mengatakan, menjamurnya PKL di ruang-ruang publik tanpa penataan yang jelas berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan. Selain mengurangi estetika kawasan, keberadaan pedagang yang tidak tertata dapat menghambat mobilitas masyarakat dan mengurangi kenyamanan warga yang menggunakan fasilitas tersebut.
Karena itu, ia menilai penataan kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Bekasi menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan representatif.
“Kalau ruang publik dipenuhi aktivitas perdagangan yang tidak tertata, tentu fungsi utamanya akan terganggu. Masyarakat yang ingin berolahraga, berkumpul, berjalan kaki atau menikmati ruang publik juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan,” katanya.
Meski begitu, Budi juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar penertiban dibarengi dengan solusi berupa penataan lokasi berdagang yang lebih teratur dan sesuai dengan ketentuan.
“Penertiban harus diikuti dengan solusi. Kita tidak boleh hanya melihat PKL sebagai persoalan ketertiban, karena di balik aktivitas mereka ada masyarakat yang mencari nafkah. Pemerintah perlu menghadirkan lokasi alternatif yang layak dan tertata apabila memang memungkinkan,” pungkasnya.[MG]












