RUANG BEKASI — Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mendorong pemilih pemula tidak sekadar mengetahui cara mencoblos, tetapi memahami hak, tanggung jawab, dan proses demokrasi sebelum menggunakan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan Ali dalam kegiatan Sosialisasi bagi Pemilih Pemula/Pelajar Tahun 2026 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi di SMAN 22 Kota Bekasi, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Kesadaran Politik Pemilih Pemula dalam Meningkatkan Partisipasi Aktif, Kesadaran Demokrasi dan Edukasi Kepemiluan Sejak Dini.”
Menurut Ali, pendidikan pemilih perlu diberikan sejak sebelum seseorang pertama kali datang ke tempat pemungutan suara. Pemilih pemula perlu mengetahui bagaimana pemilu berlangsung, mengenali lembaga penyelenggara, memahami tahapan serta menggunakan hak pilih berdasarkan pertimbangan yang rasional.
“Pemilu bukan sekadar datang ke TPS dan mencoblos. Ada proses yang harus dipahami, ada hak dan tanggung jawab sebagai pemilih yang perlu diketahui sejak awal,” ujar Ali.
Ia menilai, generasi muda memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Karena itu, pemahaman mengenai kepemiluan perlu dibangun melalui pendidikan yang dekat dengan kehidupan pelajar, bukan hanya ketika tahapan pemilu berlangsung.
Ali juga mengingatkan pemilih pemula agar tidak menjadikan pilihan politik sebagai keputusan yang didasarkan pada popularitas semata. Informasi mengenai calon maupun isu politik perlu dipahami secara utuh sebelum menentukan pilihan.
KPU Kota Bekasi sebelumnya juga menjalankan program pendidikan pemilih melalui kegiatan di sekolah dengan materi mengenai kelembagaan penyelenggara, proses pemilu, tata cara pemberian suara hingga makna pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat.
“Harapannya, ketika waktunya menggunakan hak pilih, mereka sudah memiliki bekal yang cukup untuk menentukan pilihan secara sadar dan bertanggung jawab,” pungkas Ali.[MG]












