Ruang Bekasi – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin menyorot Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menjelang tutup buku.
Diketahui, hingga saat ini, PAD Kota Bekasi diketahui baru mencapai sekitar 68 persen menjelang akhir tahun 2024.
Untuk itu, politisi asal Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta Pemkot Bekasi untuk memberikan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD yang tidak mencapai target.
“Tapi, harus juga Pemkot Bekasi memberikan reward kepada OPD yang mampu mencapai target PAD. Kenapa demikian? agar OPD ini mampu bekerja maksimal di penghujung tahun ini terkait pencapaian PAD,” ujar Anim belum lama ini, dikutip Senin (11/11/2024).
Anim berharap, pencapaian PAD Kota Bekasi tahun 2024 harus sesuai target yang telah disepakati untuk menunjang pembangunan daerah di tahun 2025 mendatang.
“Kami dari Komisi III memberi waktu kepada Pemkot Bekasi hingga tanggal 20 Desember untuk menyelesaikan pencapaian PAD 2024. Nah, disitu harus mulai laporan kepada kami (red-komisi III) tiap minggu terkait PAD agar terkontrol,” pungkas Anim.[MG/ADV-Setwan]












