Penyumbang Cukai Terbesar se-Indonesia, Kabupaten Pasuruan Terima DBHCHT Hingga Rp372 Miliar

Ruangpojok.co.id – Kabar baik bagi warga Pasuruan, dana bagi hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 telah terealisasikan untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan.

Sebagai informasi, Kabupaten Pasuruan adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, angkanya mencapai sekitar Rp63 triliun.

Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengatakan, pengunaan (DBHCHT) tahun 2024 dengan total alokasi mencapai Rp372 miliar.

“Dana ini kami akan digunakan untuk berbagai program di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan prioritas daerah lainnya,” kata Nurkholis dalam konfersi pers yang berlangsung di Segafredo Zanetti Expresso Caffe, Kota Casablanka, Jakarta, Kamis (5/12/2024) malam.

Ia pun menekankan pentingnya dana ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung infrastruktur pembangunan daerah.

“Dana ini akan digunakan untuk berbagai program – program termasuk, kesehatan, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan dari total anggaran Rp224 miliar akan dialokasikan untuk bidang kesehatan yang meliputi pengadaan obat, alat kesehatan, dan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.

Untuk kesejahteraan masyarakat, Pemkab Pasuruan menyediakan Rp91 miliar yang akan di alokasikan untuk pembangunan jalan, pelatihan kerja, bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok serta petani tembakau.

“Untuk program hukum, kami telah menganggarkan Rp6 miliar guna sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal” ungkapnya.

Sementara, untuk Rp50 miliar akan di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan sanitasi berbasis pada kepentingan masyarakat bersama.

“Satpol PP berhasil memusnahkan lebih dari 8 juta batang rokok ilegal, 90 ribu gram tembakau iris ilegal dan 300 liter minuman yang mengandung etil alkohol ilegal,” paparnya.

Ia menyebut kehadiran rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari cukai hasil tembakau.

“Stop rokok ilegal karena merugikan konsumen dan negara,” pungkasnya.[JOY]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *