DPRD Soroti “Lurah Minta AC”, Komisi I: Jaga Kondusifitas Pemerintahan

Rizky Topananda, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi (dok. PKB)

RUANG INDONESIA, KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menyoroti viralnya dugaan permintaan dana kepada perusahaan swasta yang dilakukan oleh Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

Ia menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada pihak luar.

“Sebenarnya dalam hal ini, pemerintah harus bisa memenuhi fasilitas pelayanan publik dengan semaksimal mungkin,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Menurut Rizky, berdasarkan konfirmasinya dengan Lurah Jatiraden, surat permohonan dana tersebut dibuat atas inisiatif staf kelurahan untuk pengadaan fasilitas AC di kantor yang baru.

“Sebenarnya berawal dari ikhtiar untuk melakukan pelayanan, karena kantor Kelurahannya baru dan belum ada fasilitas AC,” ujarnya.

Meski berangkat dari niat baik, ia menilai tindakan tersebut tidak tepat dan dapat mengganggu program ‘Zero Complaint’ yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

“Kami sudah menegur secara lisan agar kejadian serupa tidak terulang. Aparatur pemerintah harus lebih mawas diri dan memastikan pelayanan terbaik tanpa membebani masyarakat maupun pihak swasta,” paparnya.

Rizky juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas dan stabilitas pemerintahan, terutama di bulan Ramadan, agar suasana menjelang Idulfitri tetap harmonis tanpa gangguan isu-isu yang bisa memicu keresahan publik. (Rck)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *