DPR Minta Dedi Mulyadi Tinjau Ulang Kerjasama Jabar dan TNI

KSAD, Maruli Simanjuntak dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (dok. Pasundanekspres.id)

RUANG INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Demul) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Kolaborasi ini bertujuan mempererat hubungan TNI dengan masyarakat melalui pembangunan bersama di berbagai sektor di Jabar.

“Para anggota TNI akan bergerak kembali ke masyarakat, membangun, dan semakin dirasakan kedekatan dengan warga. Karena TNI itu manunggal, artinya dia tidak bisa dipisahkan (dengan masyarakat),” ujar Demul.

Kerja sama yang ditandatangani pada 14 Maret lalu itu meliputi sembilan bidang, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pengelolaan sumber daya air, ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, pencegahan kejahatan lingkungan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni dan penanganan bencana.

Namun, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta agar kerja sama ini ditangguhkan. Ia menilai pelibatan TNI dalam kegiatan non-perang harus mengikuti aturan yang jelas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), sesuai Pasal 7 ayat 4 UU TNI.

Menurutya, seluruh bentuk pelibatan TNI yang sifatnya non-darurat dan tidak didasarkan pada PP atau Perpres rawan melanggar ketentuan dalam Pasal 7 ayat 4 UU TNI. Oleh karena itu, sejumlah poin yang dikerjasamakan oleh Dedi Mulyadi kemarin, berpotensi bertabrakan dengan UU TNI yang baru disahkan.

“Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara. Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang,” tegas Hasanuddin dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (24/3/2025). (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *