Delapan Pelaku Perusakan Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Diciduk Polisi

RUANG INDONESIA, KOTA BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan orang terkait aksi ricuh dan perusakan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/3) kemarin.

Mereka diamankan setelah memaksa masuk ke ruang paripurna dan melakukan perusakan fasilitas.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, massa yang mengatasnamakan masyarakat sipil Bekasi Raya itu datang mengenakan pakaian hitam, yang terjadi pada Selasa (25/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Mereka memaksa masuk dan merusak pintu depan paripurna, papan nama anggota dewan ada yang rusak, dan banyak barang berserakan,” kata Binsar, dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Usai kejadian, polisi bergerak cepat. Delapan orang diamankan sekitar pukul 19.00 WIB. Dari jumlah tersebut, enam orang tercatat masih mahasiswa dan dua lainnya sudah lulus. Lima orang berdomisili di Bekasi, sementara tiga orang berasal dari luar Bekasi.

“Peran masing-masing pelaku masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap mereka dan para saksi sedang berlangsung,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sensor yang rusak, papan nama anggota dewan yang patah, dan fasilitas lain yang ikut dirusak.

Binsar menegaskan, pihaknya bergerak berdasarkan laporan resmi dari DPRD Kota Bekasi. Proses hukum akan terus berjalan.

“Kami menindaklanjuti laporan terkait dugaan perusakan bersama-sama dan dugaan penghasutan. Hari ini akan kami gelar perkara,” tutup Binsar. (Rck)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *